Pemangkasan Anggaran TKD 2026
Pemangkasan Anggaran TKD di APBN 2026, Purbaya dapat Kritikan dari 18 Gubernur
Pemangkasan TKD bervariasi antar daerah, dengan rata-rata pengurangan 20-30 persen untuk tingkat provinsi dibandingkan alokasi pada APBN 2025.
Awalnya, ia menjelaskan alasan di balik langkah tersebut, yakni ada program di pemerintah pusat yang membutuhkan anggaran besar, sehingga TKD harus dipangkas.
Rani juga memahami sekaligus memaklumi bagaimana pemerintah daerah khawatir dengan kebijakan ini.
"Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah atau TKD dalam APBN 2026 yang sekarang dipangkas [menjadi] sekitar Rp693 triliun, menurun kalau dibandingkan dengan 2025 yang lebih dari 900 triliun," kata Rani, dikutip dari program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Sabtu (11/10/2025).
"Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keputusan ini diambil karena keterbatasan ruang fiskal yang semakin ketat."
""Karena dari pemerintah pusat juga banyak program dan perlu anggaran yang cukup besar."
"Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan adalah memangkas transfer ke daerah untuk menjaga disiplin fiskal dan juga untuk menghadapi penerimaan pemerintah yang semakin ketat."
"Memang dari PAP Purbaya sendiri menjanjikan bahwa di kuartal kedua tahun 2026, jika keadaan ekonomi dan penerimaan negara membaik akan memungkinkan untuk mengembalikan atau menambahkan TKD tadi ke pemerintah daerah."
"Namun, di sini kita melihat bahwa dari pemerintah daerah tentu saja khawatir, karena bagi sebagian pemerintah daerah, dana tersebut hanya cukup untuk biaya operasional, seperti belanja pegawai. Terlebih bagi daerah yang memang sangat bergantung pada transfer dari TKD."
"Selain itu, ini akan sangat berpengaruh untuk daerah-daerah yang perekonomiannya sangat bergantung pada belanja-belanja daerah."
Kemudian, Rani menjelaskan bagaimana Purbaya harus hati-hati.
Di satu sisi, pendapatan negara memang sedang terhimpit.
Sementara, di sisi lain, pemangkasan TKD dapat menekan keleluasaan ruang fiskal daerah dan dapat berpengaruh pada proses pembangunan daerah tersebut.
Sehingga, jika TKD tetap dipangkas, maka daerah terpaksa harus mencari tambahan sumber pendapatan, salah satunya dengan menaikkan pajak.
Baca juga: Nama Kamu Tercoret Dari Daftar Penerima Bansos karena Terindikasi judol? Ini Cara Sanggahnya
"Kita berusaha melihat bahwa, dari satu sisi memang penerimaan negara sedang sulit saat ini. Tapi kembali lagi, jika yang dikorbankan adalah transfer ke daerah, ini akan sangat membatasi ruang fiskal daerah itu sendiri, pembangunan di daerah itu sendiri," jelas Rani.
"Jadi, kembali lagi, ini memang perlu hati-hati ya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.