Rabu, 18 Maret 2026

Berita Nasional

Dana Reses Tiap Anggota DPR RI Tembus Rp702 Juta Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Sebulan Dihapus

Usia tunjangan rumah Rp50 juta sebulan dihapus, Anggota DPR RI malah dapat anggaran reses hingga Rp702 juta.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Dana Reses Tiap Anggota DPR RI Tembus Rp702 Juta Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Sebulan Dihapus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO FILE: Suasana saat Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Usia tunjangan rumah Rp50 juta sebulan dihapus, Anggota DPR RI malah dapat anggaran reses hingga Rp702 juta. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI naik tajam jadi Rp702 juta.

Hal itu timbul usai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta perbulan ditiadakan.

Dana reses merupakan anggaran yang diberikan kepada anggota DPR RI untuk melaksanakan kegiatan reses di daerahnya masing-masing untuk menyerap aspirasi serta pengaduan masyarakat di masing-masing daerah.

Dengan dana Rp702 juta perbulan yang akan diterima para anggota DPR RI menjadikan sorotan baru bagi publik.

Setelah didemo mengenai tunjangan rumah, malah sekarang yang dinaikkan dana resesnya.

Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi jumlah dana reses ini.

Kata Lucius, dirinya terkejut melihat besaran jumlah dana reses tersebut.

"Mengejutkan karena jumlah tunjangan sebesar itu baru ketahuan sekarang. Bayangkan dari 400 juta di periode lalu, sekarang naik ke 702 juta per anggota, per reses," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Minggu (12/9/2025).

Menurut dia, besaran dana reses maupun hasil kegiatannya memang selama ini tak pernah disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga: Kemenkeu Gelar Talkshow di UNG, Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lewat Literasi Keuangan

"Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu," ujar Lucius.

Lucius juga menduga, besaran dana reses tersebut tak semuanya digunakan untuk reses, melainkan keperluan pribadi anggota dewan. 

Lagi pula, mekanisme pertanggungjawaban nyaris tertutup.

Bahkan, kata dia, dalam setiap kali reses, sangat mungkin anggota DPR pelesiran ke tempat lain, bukan ke dapil.

"Ini sih seperti perampokan berjamaah jadinya," tutur Lucius. 

Lucius menjelaskan, dalam setahun anggota dewan memiliki total 12 kali kesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke dapil. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved