Bansos 2025

7 Bansos Akan Cair Oktober 2025, Ada PKH hingga Bantuan Tambahan, Ini Cara Mudah untuk Mengeceknya

Setelah di bulan September sekira ada total 8 bansos yang dicairkan untuk masyarakat kurang mampu, kini di Oktober 2025 ada 7 bansos.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
BANSOS - Setelah di bulan September sekira ada total 8 bansos yang dicairkan untuk masyarakat kurang mampu, kini di Oktober 2025 ada 7 bansos. 

Program bantuan pangan beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk 2025 dan 2026.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Pastikan data benar, lalu klik “Cari Data”
  • Apabila kamu terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, maka sistem akan menampilkan status bantuan dan periode pencairannya.

Cara Mengatasi Kendala Pencairan

1.Cek Status di DTSEN / Cek Bansos

Gunakan situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos resmi.
Pastikan nama kamu masih terdaftar aktif sebagai penerima PKH/BPNT tahap ini.

2. Pantau Status di Bank Penyalur

Jika status di sistem muncul “SI (Standing Instruction)”, artinya dana sedang dalam proses pencairan otomatis.
Kalau status kosong atau tidak aktif, segera hubungi pendamping PKH atau kantor desa/kelurahan.

3. Hubungi Pendamping PKH atau Dinas Sosial

Pendamping akan mengecek apakah ada kendala teknis, misalnya kartu KKS yang bermasalah, data ganda, atau rekening bermasalah.

4. Pastikan Kartu KKS Aktif

Kadang pencairan gagal karena kartu KKS nonaktif atau lama tidak digunakan, dan pastikan kartu masih aktif di bank penyalur.

5. Sabar Menunggu Tahap Bertahap

Pencairan bisa berlangsung hingga minggu ketiga bahkan akhir bulan. Jadi jika minggu pertama dan kedua belum cair, peluang masih terbuka di tahap selanjutnya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved