Bansos 2025

7 Bansos Akan Cair Oktober 2025, Ada PKH hingga Bantuan Tambahan, Ini Cara Mudah untuk Mengeceknya

Setelah di bulan September sekira ada total 8 bansos yang dicairkan untuk masyarakat kurang mampu, kini di Oktober 2025 ada 7 bansos.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
BANSOS - Setelah di bulan September sekira ada total 8 bansos yang dicairkan untuk masyarakat kurang mampu, kini di Oktober 2025 ada 7 bansos. 

Penyaluran tahap ini menutup rangkaian distribusi bansos pangan selama setahun penuh dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus. 

Artinya, keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan hak mereka mulai Oktober, namun pelaksanaan di lapangan dilakukan bertahap sesuai wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang lebih dulu menerima dan ada yang menyusul pada bulan berikutnya.

Nominal bantuan BPNT umumnya sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. 

Karena tahap empat mencakup tiga bulan, maka total yang akan diterima KPM bisa mencapai Rp600.000, meski pencairannya tetap melalui mekanisme non-tunai dan hanya bisa dibelanjakan di tempat yang ditentukan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pencairan PIP kembali dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dan salah satu jadwal pencairannya berlangsung pada bulan Oktober.

Pencairan pada periode Oktober 2025 ini ditujukan untuk peserta didik yang memang sudah terdaftar sebagai penerima, baik yang datanya berasal dari usulan sekolah melalui sistem dapodik maupun dari jalur usulan langsung lewat mekanisme KIP.

Agar dana PIP tahap Oktober 2025 ini bisa cair, ada beberapa hal yang harus terpenuhi. 

Data siswa penerima harus aktif dalam sistem dapodik, nomor rekening KIP atau rekening simpanan pelajar yang digunakan harus valid dan aktif di bank penyalur, biasanya Bank BRI atau BNI, dan penerima harus tetap berstatus sebagai siswa aktif di sekolah. 

Jika ada kendala seperti data tidak sinkron, rekening tidak aktif, atau siswa sudah tidak terdaftar di sekolah, maka pencairan dana bisa tertunda bahkan dibatalkan.

4. BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa kembali dilakukan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober.

Pencairan BLT Dana Desa di Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga dalam periode Oktober hingga Desember total yang diterima bisa mencapai Rp900.000, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan di masing-masing desa.

5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved