Berita Viral Nasional
Kronologi Lengkap Pria Tembak Mantan Mertua karena Dihalang-Halangi Rujuk dengan Istri
Seorang pria berinisial AJB alias Ajib (44) menembak mantan mertuanya, Keyi (99), dengan senapan angin dari jarak 12 meter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DITANGKAP-Polisi-Sat-Reskrim-Polres-Mojokerto-berhasil-menangkap-pelaku.jpg)
“Pelaku emosi dengan perlakuan korban yang terkesan menghalang-halangi untuk memperbaiki hubungan dengan mantan istrinya,” jelas Fauzy.
Saat Ajib berupaya menemui mantan istrinya, korban sempat melontarkan kalimat yang menyakitkan: “Dia bukan lagi istrimu.”
Kalimat ini disebut menjadi pemicu utama pelaku melampiaskan amarahnya dengan cara ekstrem.
Ajib berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Menurut AKP Fauzy, penyidikan masih terus berjalan karena keterangan pelaku masih minim pasca-penangkapan.
“Pelaku ini mantan menantu korban, penyidikan terus berproses,” ujar Fauzy.
Akibat perbuatannya, Ajib dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 tentang percobaan pembunuhan berencana.
Polisi menilai pelaku telah merencanakan aksinya dengan membeli senapan angin dan memilih waktu serta lokasi penembakan.
(*)