Minggu, 15 Maret 2026

Berita Viral Nasional

Kronologi Lengkap Pria Tembak Mantan Mertua karena Dihalang-Halangi Rujuk dengan Istri

Seorang pria berinisial AJB alias Ajib (44) menembak mantan mertuanya, Keyi (99), dengan senapan angin dari jarak 12 meter.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Lengkap Pria Tembak Mantan Mertua karena Dihalang-Halangi Rujuk dengan Istri
Tribun
DITANGKAP - Polisi Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku penembakan warga Desa Wonodadi, Kutorejo, pelaku AJB alias Ajib (44) diamankan usai menembak mantan mertua menggunakan senapan angin jenis Benjamin Franklin kaliber 4,5 MM. Pria tembak mantan mertua karena kesal niat rujuk dengan istri dihalangi korban 

“Pelaku emosi dengan perlakuan korban yang terkesan menghalang-halangi untuk memperbaiki hubungan dengan mantan istrinya,” jelas Fauzy.
 
Saat Ajib berupaya menemui mantan istrinya, korban sempat melontarkan kalimat yang menyakitkan: “Dia bukan lagi istrimu.”

Kalimat ini disebut menjadi pemicu utama pelaku melampiaskan amarahnya dengan cara ekstrem.

Ajib berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Menurut AKP Fauzy, penyidikan masih terus berjalan karena keterangan pelaku masih minim pasca-penangkapan.

“Pelaku ini mantan menantu korban, penyidikan terus berproses,” ujar Fauzy.

Akibat perbuatannya, Ajib dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 tentang percobaan pembunuhan berencana.

Polisi menilai pelaku telah merencanakan aksinya dengan membeli senapan angin dan memilih waktu serta lokasi penembakan.

 (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved