Kamis, 12 Maret 2026

Berita Viral Nasional

Kronologi Lengkap Pria Tembak Mantan Mertua karena Dihalang-Halangi Rujuk dengan Istri

Seorang pria berinisial AJB alias Ajib (44) menembak mantan mertuanya, Keyi (99), dengan senapan angin dari jarak 12 meter.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Lengkap Pria Tembak Mantan Mertua karena Dihalang-Halangi Rujuk dengan Istri
Tribun
DITANGKAP - Polisi Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku penembakan warga Desa Wonodadi, Kutorejo, pelaku AJB alias Ajib (44) diamankan usai menembak mantan mertua menggunakan senapan angin jenis Benjamin Franklin kaliber 4,5 MM. Pria tembak mantan mertua karena kesal niat rujuk dengan istri dihalangi korban 

TRIBUNGORONTALO.COM — Upaya rujuk yang gagal berujung pada aksi nekat.

Seorang pria berinisial AJB alias Ajib (44) menembak mantan mertuanya, Keyi (99), dengan senapan angin dari jarak 12 meter.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat malam (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Berikut kronologi lengkap kasus yang kini menyeret Ajib sebagai tersangka percobaan pembunuhan:

Ajib membeli senapan angin jenis Benjamin Franklin kaliber 4,5 MM di wilayah Pungging, Mojokerto.

Senapan itu dibeli lengkap dengan peluru seharga Rp170 ribu. Pembelian ini dilakukan dua hari sebelum aksi penembakan.

Pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB, Ajib bersembunyi di balik rerimbunan pohon pisang di samping rumah korban.

Dari jarak 12 meter, ia membidik dan menembakkan peluru ke arah dada kiri mantan mertuanya, Keyi, yang saat itu tidak menyadari keberadaan pelaku.

Korban langsung sempoyongan dan jatuh setelah terkena tembakan. Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku sebagai mantan menantu korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, pelaku merasa sakit hati karena niatnya untuk kembali kepada mantan istri selalu ditolak.

Ia beberapa kali datang ke rumah mantan istrinya sejak Agustus 2025, namun selalu diusir oleh korban.

“Intinya, ingin kembali dengan mantan istrinya (rujuk), tapi setiap kali ke sana korban mengusir dan menutup pintu rumah,” ujar Fauzy.

Ajib yang bekerja sebagai kuli bangunan sempat merantau ke Kalimantan dan Bali.

Ia baru mengetahui status perceraiannya setelah kembali ke Mojokerto.

Emosinya semakin tersulut ketika melihat pacar mantan istrinya mengunggah foto-foto mesra di media sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved