Berita Nasional
Tembak Teman karena Diejek Soal Beras, Rani Akui Dendam 6 Hari
Mahrani alias Rani (34) akhirnya mengakui bahwa ia menembak mati temannya sendiri karena merasa dipermalukan saat hendak
TRIBUNGORONTALO.COM -- Mahrani alias Rani (34) akhirnya mengakui bahwa ia menembak mati temannya sendiri karena merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang untuk membeli beras. Korban berinisial K (40) disebut mengejek Rani di depan banyak orang, memicu sakit hati yang dipendam selama enam hari sebelum berujung pada aksi penembakan.
Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Saat bertemu korban yang tengah membonceng istrinya dengan sepeda motor, Rani langsung mendekat dan melepaskan tembakan dari senjata api rakitan yang ia bawa.
Korban tewas di tempat, sementara Rani meninggalkan lokasi begitu saja.
Dalam ekspos kasus yang digelar Polres OKI, Senin (6/10/2025), Rani mengenakan baju tahanan oranye dan menunduk lesu saat menceritakan kronologi kejadian.
Ia mengaku sakit hati karena ditolak saat meminjam uang Rp100.000 untuk membeli beras, dan lebih dari itu, merasa dipermalukan oleh korban di hadapan orang banyak.
“Rencana mau pinjam Rp100.000 untuk beli beras,” ucap Rani. “Iya, saya sakit hati,” tambahnya.
Ia menyimpan dendam selama enam hari, hingga akhirnya bertemu korban di jalan dan langsung menembaknya.
“Pagi itu bertemu dengan dia, laju aku tembak dia,” akunya. Senjata api rakitan yang digunakan, menurut pengakuannya, diperoleh dari hasil mencuri. “Dapatnya dari mencuri,” imbuhnya.
Kini, di balik jeruji besi, Rani hanya bisa menyesali perbuatannya. “Jelas menyesal,” tutupnya.
Kapolres OKI Ultimatum Warga Serahkan Senjata Rakitan
Kasus penembakan ini menjadi sorotan tajam terhadap maraknya kepemilikan senjata api rakitan (senpira) di masyarakat. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengeluarkan peringatan keras agar warga yang masih menyimpan senpira segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.
“Selama ini alasannya untuk berjaga-jaga dari serangan hewan buas dan lain-lain. Tetapi kalau niatnya sudah untuk menghilangkan nyawa atau untuk hal-hal yang bersifat tindak pidana, harus kami ungkap,” tegas AKBP Eko.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan senpira untuk aksi kriminal tidak akan ditoleransi. Polres OKI kini menggencarkan pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, serta mengintensifkan patroli dan razia di jam-jam rawan.
“Kalau tidak diindahkan, kita akan melakukan tindakan tegas,” tukasnya.
Tahun Depan Dana Transfer ke Daerah Bakal Dipangkas, Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan dan Strateginya |
![]() |
---|
Daftar 27 Jenderal Polri yang Resmi Naik Pangkat Oktober 2025, 4 Diantaranya Kini Jadi Komjen! |
![]() |
---|
Terungkap Penyakit Presiden ke-7 Jokowi, Berawal dari Sebuah Foto yang Viral Tentang Wajahnya |
![]() |
---|
KJP Oktober Buka Lagi! Cara Dapat Sembako Murah Mulai Rp8 Ribu |
![]() |
---|
Proyek PLTU Mangkrak Rp1,3 T: Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.