Selasa, 3 Maret 2026

PPPK 2025

SK PPPK 2025 Masih Misteri, BKN Minta Para Peserta Pantau Terus Informasi Regional

Memasuki awal Oktober, namun belum ada informasi resmi tentang adanya SK diserahkan. Hal ini, memicu keresahan di kalangan honorer

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto SK PPPK 2025 Masih Misteri, BKN Minta Para Peserta Pantau Terus Informasi Regional
Pemkab
PPPK 2025 -- Proses ini mencakup penetapan NI PPPK 2024 Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu, yang secara keseluruhan masih dalam tahap penyelesaian di tingkat instansi pusat maupun vertikal. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 masih menati tentang adanya kepastian terbitnya Surat Keputusun (SK) pengangkatan.

Saat ini telah memasuki awal Oktober, namun belum ada informasi resmi tentang adanya SK diserahkan. Hal ini, memicu keresahan di kalangan honorer yang berharap segera bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini mengundang banyak respon menohok dari para peserta diberbagai daerah, yang mempertanyakan kepastian Surat Keputusan (SK) resmi, yang menjadi tanda penting hasil seleksi nasional ini.

Dimana, banyak dari mereka yang berharap bisa segera memperoleh SK agar bisa cepat bertugas dan memutus status lama mereka sebagai pehonor yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian.

Tak butuh waktu lama dengan adanya kegaduhan ditengah para peserta ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menanggapi dan menegaskan bahwa, pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan tanggal penetapan penyerahan surat penting tersebut.

Pasalnya, menutur BKN yang dibagikan dalam unggahan pada akun resminya terakhir kali pada Senin, (29/9/2025) lalu, menerangkan bahwa proses penetapan NI PPPK masih berlangsung untuk sejumlah kategori.

Baca juga: Rektor hingga Mahasiswa UNG Tampil Berbatik, Wujudkan Cinta Tanah Air di Hari Batik Nasional

Proses ini mencakup penetapan NI PPPK 2024 Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu, yang secara keseluruhan masih dalam tahap penyelesaian di tingkat instansi pusat maupun vertikal.

Hal ini justru menambah kekhawatiran peserta yang masih berstatus Honorer, sebab meskipun BKN telah berulang kali menekankan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam proses administrasi kepegawaian.

BKN dalam hal ini menegaskan jika akan sepenuhnya bertanggung jawab dalam mengelola manajemen ASN, yang melibatkan verifikasi data dan legalitas calon pegawai secara menyeluruh.

Oleh karena itu, BKN memberikan arahan spesifik bagi para kandidat PPPK Paruh Waktu yang berada di lingkup instansi daerah.

Pihak BKN mengimbau agar para honorer tersebut tidak hanya bergantung pada informasi dari pusat, melainkan aktif mencari kejelasan.

Kandidat diminta untuk mengecek informasi terbaru melalui laman resmi dan media sosial Kantor Regional BKN sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Imbauan ini mengindikasikan bahwa proses finalisasi dan penyerahan SK bagi pegawai daerah mungkin akan berbeda dan harus dipantau langsung di tingkat regional.

Dengan demikian, para honorer yang telah lulus seleksi diminta untuk tetap bersabar dan mengikuti prosedur yang ditetapkan BKN dengan memprioritaskan pemantauan kanal informasi resmi Kantor Regional BKN agar segera mendapat SK pengangkatan.

Disamping itu, isu tentang masih ada seleksi yang berlangsung dibeberapa daerah, yang juga mempengaruhi jadwal penerbitan SK, tidaklah benar adanya.

Aturan Resmi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved