Sabtu, 7 Maret 2026

PPPK 2025

Jadwal Penetapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit, Lantas Kapan Diumumkan Resmi dari BKN?

Bagi honorer yang belum berhasil mengecek status, BKN mengimbau untuk selalu memantau pengecekan NI secara daring.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Jadwal Penetapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit, Lantas Kapan Diumumkan Resmi dari BKN?
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI PPPK -- ihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya (@bkngoidofficial) pada Senin (29/9/2025) menyampaikan bahwa proses penetapan NI masih berlangsung. 

"Penerbitan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada huruf f diterima oleh PPK paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak waktu penyampaian."

Baca juga: Sudah Dibuka! Ikut Program Magang Kemnaker, Peserta Dapat Insentif Hingga Rp3,3 Juta

Baca juga: Hujan Meteor Bakal Terlihat di Indonesia Oktober 2025, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Ketinggalan!

Kemudian di dalam Diktum Kesebelas ditekankan bahwa PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan secara resmi bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati. Begini bunyi diktum tersebut:

"PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dan ditetapkan berdasarkan keputusan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETUJUH huruf h melaksanakan tugas jabatan berdasarkan perjanjian kerja."

Artinya, bagi kamu yang mungkin masih menantikan keluarnya SK PPPK Paruh Waktu, ada baiknya terus memantau informasi terbaru yang disampaikan oleh Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing. (*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved