Berita Nasional
KJP Plus Oktober 2025 Segera Cair, Ini Jadwal dan Besaran Dana per Jenjang
Memasuki Oktober 2025, ribuan keluarga prasejahtera di Jakarta kembali menanti pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
TRIBUNGORONTALO.COM — Memasuki Oktober 2025, ribuan keluarga prasejahtera di Jakarta kembali menanti pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI ini menjadi tumpuan utama agar anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI dan pola penyaluran sebelumnya, pencairan KJP Plus diperkirakan berlangsung mulai 5 hingga 10 Oktober 2025.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI, dengan jadwal berbeda untuk tiap jenjang pendidikan: SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.
Biasanya, proses ini rampung sekitar pertengahan bulan, yakni 20 Oktober.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Orang tua dan siswa bisa mengecek status pencairan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Caranya: pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
Klik “Pencarian”, masukkan NIK KTP orang tua, pilih tahun dan tahap pencairan.
Lalu klik “Cek”.
Informasi juga rutin diperbarui lewat akun Instagram resmi @upt.p4op milik Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan DKI Jakarta.
Besaran Dana KJP Plus Oktober 2025
Mengacu pada penyaluran September, siswa SD menerima Rp250 ribu per bulan ditambah SPP swasta Rp130 ribu.
Siswa SMP mendapat Rp300 ribu plus SPP Rp170 ribu. Untuk jenjang SMA, bantuan mencapai Rp420 ribu ditambah SPP Rp290 ribu.
Siswa SMK menerima Rp450 ribu plus SPP Rp240 ribu. Sementara peserta PKBM menerima Rp300 ribu.
| Seluruh Perhiasan Ludes 17 Jam Digeledah Bareskrim Buntut Kasus Tambang Ilegal |
|
|---|
| Komisi V Minta Pemerintah Hentikan Ekspansi Minimarket, Minta Kopdes yang Diutamakan |
|
|---|
| Bareskrim Buru Ko Erwin, Bandar Narkoba yang Diduga Setor Miliaran ke Eks Kapolres AKBP Didik |
|
|---|
| Positif Narkoba, Istri Eks Kapolres Bima dan Aipda Dianita Direhabilitasi |
|
|---|
| Kepsek di Nias Diduga Kolusi dengan Suami dalam Kasus Dana BOS, Kerugian Negara Rp1,4 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemprov-DKI-juga-berencana-memperluas-cakupan-KJP-Plus.jpg)