Breaking News

PPPK 2025

Tak Hanya Dilantik, PPPK Paruh Waktu 2025 Juga Berpeluang Besar untuk Naik Gaji, Begini Aturannya

Kabar gembira bagi PPPK Paruh Waktu 2025! Setelah resmi dilantik, ternyata ada peluang naik gaji, asalkan memenuhi syarat dan kinerja tertentu.

PPPK -- Tampak PPPK bersuka cita setelah resmi bertugas.
PPPK -- Sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu 2025 saat bersalaman dengan Wali Kota Gorontalo di kantor pemerintahan daerah. Setelah resmi dilantik, mereka berpeluang mendapat kenaikan gaji berdasarkan evaluasi kinerja. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Momen yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba! Para tenaga honorer yang lulus seleksi akhirnya resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025. 

Pelantikan ini menjadi babak baru bagi ribuan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga staf administrasi yang selama ini mengabdi di instansi pemerintahan.

Setelah melalui proses panjang mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga usul penetapan Nomor Induk (NI), kini mereka akhirnya bisa bernapas lega. 

Status baru ini tentu membawa semangat dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja masing-masing.

Menariknya, skema PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah inovatif pemerintah dalam membuka ruang kerja yang lebih fleksibel bagi tenaga honorer. 

Dengan pola kerja yang tidak penuh waktu, sistem ini memungkinkan pegawai untuk tetap berkontribusi di sektor publik tanpa harus terikat jam kerja seperti ASN penuh waktu.

Baca juga: Cair Lagi! Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025 Mulai Disalurkan, Segini Rincian Dana yang Diterima

Meski begitu, banyak yang penasaran tentang bagaimana aturan soal gaji, kontrak, dan penilaian kinerja bagi PPPK Paruh Waktu 2025 ini? Yuk, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu.

Berarti, pola kerja PPPK paruh waktu akan berbeda dengan PPPK penuh waktu.

Pola kerja PPPK paruh waktu memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak.

Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. 

Berdasarkan skema kerja dari PPPK paruh waktu tersebut, banyak para honorer yang bertanya-tanya perihal apakah nantinya PPPK paruh waktu berpeluang dapat kenaikan gaji atau tidak.

Mengingat, jika Presiden Prabowo akan menaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.

Baca juga: Resmi Bertunangan! Momen El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss Bikin Netizen Ikut Senyum-Senyum

Lantas, apakah PPPK paruh waktu berpeluang dapat kenaikan gaji? Berikut ini dia informasi selengkapnya, dikutip dari Tribun Priangan pada Minggu (28/9/2025).

Sumber: TribunJatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved