Bansos 2025

Cair Lagi! Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025 Mulai Disalurkan, Segini Rincian Dana yang Diterima

Bansos BPNT dan PKH kembali cair Oktober 2025! Penerima bisa cek saldo KKS masing-masing karena dana bantuan mulai disalurkan secara bertahap.

Tribun-Timur.com
BANSOS - Bansos BPNT dan PKH kembali cair Oktober 2025! Penerima bisa cek saldo KKS masing-masing karena dana bantuan mulai disalurkan secara bertahap. 

Setiap bulannya penerima bansos mendapatkan dana Rp200 ribu. 

Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp600 ribu/tahap. 

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

2. Nominal Bansos PKH 2025

Berbeda dengan BPNT, Penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. 

Baca juga: SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Juga Keluar? Ternyata Ini Alasannya Menurut Penjelasan BKN!

Terdapat 8 kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Ini menyesuaikan usia dan juga kebutuhan dari masing-masing penerima. 

Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 8 kategori yang ditetapkan pemerintah.

  1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Cara Cek BPNT dan PKH Oktober 2025

  • Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode verifikasi huruf yang muncul di layar
  • Klik tombol “CARI DATA”
  • Jika data calon penerima terdaftar, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, umur, jenis bantuan, dan jadwal pencairan bansos.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved