Bansos 2025

Cair Lagi! Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025 Mulai Disalurkan, Segini Rincian Dana yang Diterima

Bansos BPNT dan PKH kembali cair Oktober 2025! Penerima bisa cek saldo KKS masing-masing karena dana bantuan mulai disalurkan secara bertahap.

Tribun-Timur.com
BANSOS - Bansos BPNT dan PKH kembali cair Oktober 2025! Penerima bisa cek saldo KKS masing-masing karena dana bantuan mulai disalurkan secara bertahap. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik buat masyarakat penerima bantuan sosial! Pemerintah kembali menyalurkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Oktober 2025 ini.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah program bantuan dari pemerintah berupa saldo elektronik senilai Rp200 ribu per bulan yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras dan telur melalui e-warung. 

Tujuannya untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Sementara itu, PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial—seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Kedua program ini berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Penyaluran kali ini menjadi bagian dari tahap terakhir tahun 2025, yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember. 

Baca juga: Resmi Bertunangan! Momen El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss Bikin Netizen Ikut Senyum-Senyum

Artinya, para penerima manfaat akan kembali menerima bantuan sesuai jadwal triwulanan yang ditetapkan pemerintah.

Seperti biasanya, bansos BPNT dan PKH cair melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan lewat bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. 

Namun, tidak semua penerima mendapatkan dana di waktu yang sama, karena proses pencairan dilakukan bertahap sesuai daerah masing-masing.

Menariknya, penyaluran bansos kali ini disebut-sebut menjadi salah satu yang paling ditunggu masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. 

Banyak keluarga penerima manfaat mengandalkan bantuan ini untuk kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak.

Nah, sebelum buru-buru cek saldo di rekening KKS, ada baiknya kamu simak dulu rincian besaran dana dan kategori penerima bantuan yang sudah dijadwalkan cair Oktober 2025 ini.

Baca juga: TNI AD Ubah Syarat Rekrutmen 2025, Tinggi Badan Turun dan Batas Usia Diperpanjang! Ini Alasannya

1. Nominal Bansos BPNT 2025

Sebelum mengecek status sebagai penerima atau bukan, masyarakat perlu mengetahui besaran bantuan yang diberikan pemerintah untuk bansos BPNT. 

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,6 triliun untuk 20 juta KPM.

Setiap bulannya penerima bansos mendapatkan dana Rp200 ribu. 

Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp600 ribu/tahap. 

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

2. Nominal Bansos PKH 2025

Berbeda dengan BPNT, Penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. 

Baca juga: SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Juga Keluar? Ternyata Ini Alasannya Menurut Penjelasan BKN!

Terdapat 8 kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Ini menyesuaikan usia dan juga kebutuhan dari masing-masing penerima. 

Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 8 kategori yang ditetapkan pemerintah.

  1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Cara Cek BPNT dan PKH Oktober 2025

  • Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode verifikasi huruf yang muncul di layar
  • Klik tombol “CARI DATA”
  • Jika data calon penerima terdaftar, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, umur, jenis bantuan, dan jadwal pencairan bansos.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved