Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Nasional

TNI AD Ubah Syarat Rekrutmen 2025, Tinggi Badan Turun dan Batas Usia Diperpanjang! Ini Alasannya

Kabar baik bagi calon prajurit! TNI AD resmi menurunkan syarat tinggi badan dan memperpanjang batas usia pendaftar di rekrutmen 2025.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto TNI AD Ubah Syarat Rekrutmen 2025, Tinggi Badan Turun dan Batas Usia Diperpanjang! Ini Alasannya
Grid.id
REKRUTMEN TNI - Ilustrasi TNI. Kabar baik bagi calon prajurit! TNI AD resmi menurunkan syarat tinggi badan dan memperpanjang batas usia pendaftar di rekrutmen 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira bagi para pemuda dan pemudi yang sejak lama memendam cita-cita menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). 

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) adalah matra darat dari TNI yang bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat.

TNI AD berperan penting dalam pertahanan negara, penanggulangan bencana, serta turut berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pembinaan teritorial di seluruh daerah.

Di tahun 2025 ini, TNI AD resmi melakukan perubahan besar dalam proses rekrutmen calon prajurit, yang diharapkan bisa membuka peluang lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung dan mengabdi pada negara.

Selama ini, banyak calon pendaftar yang gagal melangkah ke tahap seleksi hanya karena selisih beberapa sentimeter dari batas tinggi badan minimal. 

Padahal, banyak di antara mereka memiliki kemampuan fisik, mental, dan semangat juang yang luar biasa. 

Kini, hal tersebut tidak lagi menjadi penghalang besar.

Baca juga: SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Juga Keluar? Ternyata Ini Alasannya Menurut Penjelasan BKN!

Melalui kebijakan terbaru, TNI AD menurunkan syarat tinggi badan minimal bagi calon Bintara dan Tamtama, sekaligus memperpanjang batas usia maksimal pendaftar. 

Langkah ini disebut sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan sumber daya manusia pertahanan yang lebih inklusif dan dinamis di era modern.

Kebijakan tersebut bukan hanya sekadar perubahan angka di atas kertas, melainkan wujud dari komitmen TNI AD untuk menjaring lebih banyak talenta muda terbaik bangsa yang siap berbakti di medan tugas. 

Lantas, apa alasan di balik kebijakan baru ini dan bagaimana dampaknya bagi sistem rekrutmen prajurit ke depan?

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/9/2025), Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD dilakukan melalui sejumlah pertimbangan yang matang.

Menurut dia, penyesuaian ini bertujuan untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi putra dan putri Indonesia, khususnya mereka yang memiliki semangat, kemampuan, serta tekad kuat untuk menjadi prajurit TNI AD.

“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter," kata Wahyu.

"Dengan penyesuaian ini, kita berharap dapat menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan memiliki motivasi kuat untuk mengabdi,” ungkapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved