Info PPPK

TMT PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal Resmi Sudah Ada

Pemerintah tengah menyelesaikan tahapan akhir penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun anggaran 2025.

Editor: Wawan Akuba
Freepik
ILUSTRASI -- Pemerintah terus bergerak menata status tenaga honorer. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah tengah menyelesaikan tahapan akhir penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun anggaran 2025.

Proses ini melibatkan serangkaian langkah administratif yang wajib dilalui peserta, mulai dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga pengajuan Nomor Induk (NI) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kedua tahapan tersebut menjadi fondasi utama sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.

Namun, pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan peserta adalah: kapan Tanggal Mulai Tugas (TMT) resmi akan ditetapkan?

 Jadwal Usulan dan Penetapan NI PPPK

Berdasarkan regulasi terbaru, fase pengajuan NI PPPK berlangsung dari 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Setelah seluruh dokumen diverifikasi dan NI ditetapkan oleh BKN, instansi masing-masing mulai menyusun Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Proses pengisian DRH sendiri dijadwalkan dari 28 Agustus hingga 22 September 2025, sementara pengajuan NI oleh instansi ke BKN harus rampung paling lambat 25 September.

Penetapan NI oleh BKN menjadi dasar hukum bagi penerbitan SK, yang kemudian membuka jalan menuju pelantikan.

Pelantikan dan TMT: Tidak Seragam di Semua Instansi

Meski jadwal nasional telah ditetapkan, pelaksanaan pelantikan PPPK Paruh Waktu tidak berlangsung serentak.

Waktu pelantikan bergantung pada kesiapan internal masing-masing instansi dalam menyelesaikan SK dan mengatur agenda pelantikan.

Secara umum, pelantikan diperkirakan berlangsung antara Oktober hingga November 2025.

Namun, beberapa instansi mungkin menetapkan waktu berbeda sesuai dengan alokasi formasi dan kesiapan administratif mereka.

Informasi dari Kantor Regional VII BKN Palembang menyebutkan bahwa setelah NI dinyatakan sah, instansi memiliki waktu maksimal tujuh hari kerja untuk menerbitkan SK.

SK tersebut menjadi dasar resmi pengangkatan dan penetapan TMT.

TMT PPPK Paruh Waktu: Resmi Dimulai 1 Oktober 2025

Masa kerja PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan dalam perjanjian, yakni dimulai pada 1 Oktober 2025 dan berakhir pada 30 September 2026.

Besaran gaji dan unit kerja peserta tercantum dalam dokumen NI dan SK, yang menjadi acuan pelaksanaan tugas.

Dengan demikian, meski pelantikan bisa berbeda-beda waktunya, TMT PPPK Paruh Waktu secara administratif tetap mengacu pada awal Oktober sebagai titik awal masa kerja.

Langkah Cek Status NIP di MOLA BKN

Peserta dapat memantau status usulan NIP secara mandiri melalui laman resmi MOLA BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs MOLA BKN.

Pilih menu Cek Layanan.

Klik kategori Penetapan NI PPPK.

Masukkan tahun pendaftaran dan nomor peserta sesuai kartu ujian.

Isi kode verifikasi, lalu klik Monitor Usulan untuk melihat status.

(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved