Berita Kriminal

Ngamuk Gegara Dibilang “Beranak Kayak Kucing”, Adik Ipar Bacok Kakak

Tragedi berdarah yang merenggut nyawa Alfian (35), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, akhirnya terkuak.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PEMBACOKAN -- Adji Darma Saputra (28) pelaku pembacokan kakak ipar saat diinterogasi polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Tragedi berdarah yang merenggut nyawa Alfian (35), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, akhirnya terkuak.

Polisi menetapkan Adji Darma Saputra (28), adik ipar korban, sebagai pelaku utama dalam insiden pembacokan yang terjadi usai konflik verbal memuncak.

Menurut AKP Herman, Kapolsek Gadingrejo, insiden bermula saat Adji sedang tertidur di rumah.

Ia terbangun oleh suara kemarahan Alfian yang terdengar dari luar.

Kemarahan Adji meningkat lantaran disebut beranak seperti kucing.

“Saya tidak mau kamu tinggal di sini, monak-manak koyo kucing (beranak terus kayak kucing),” ungkap Herman pada Kamis malam (2/10/2025).

Tersulut emosi, Adji mengaku kehilangan kendali.

Ia mengambil parang dari atas lemari, keluar lewat jendela, dan langsung menyerang Alfian.

Aksi brutal itu baru terhenti setelah mertua mereka turun tangan melerai.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Alfian tak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Setelah kejadian, Adji membuang senjata tajam tersebut dan mencari perlindungan ke warga sekitar.

Ia kemudian diserahkan ke pihak berwajib bersama barang bukti berupa parang dan pakaian korban.

Polisi menjerat Adji dengan dua pasal. Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengancam hukuman tujuh tahun penjara.

Juga dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Zainal (30), Ketua Karang Taruna Pekon Bulukarto, mengungkapkan bahwa ia menerima telepon dari warga sekitar pukul 23.30 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved