Berita Kriminal Nasional

Polisi Tangkap Menantu Diduga Tikam Leher Mertua hingga Meninggal

Kepolisian mengamankan seorang perempuan muda berusia 22 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
MENANTU BUNUH MERTUA - Polisi melakukan olah TKP di lokasi dugaan pembunuhan di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Senin (26/1/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang perempuan berusia 22 tahun ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap mertuanya berinisial SP (70) di Kabupaten Blitar. 
  • Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di leher, sementara terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum diamankan di Tulungagung. 
  • Polisi masih mendalami motif kejadian dan menunggu hasil autopsi korban.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Kepolisian mengamankan seorang perempuan muda berusia 22 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Korban diketahui berinisial SP (70), yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, pada Senin malam, 26 Januari 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat luka tusuk pada bagian leher yang disebabkan oleh senjata tajam.

Dugaan tersebut menguat setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar dan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Polda Benarkan Oknum TNI Gorontalo Ngamuk di Rutan Minta Amin Dibebaskan, Masalah Kini Selesai

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pihak kepolisian pada malam hari dan langsung ditindaklanjuti dengan cepat.

“Sekitar pukul 23.00 WIB kami menerima laporan adanya dugaan pembunuhan di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi. Setelah itu anggota langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Rudy Kuswoyo, Selasa (27/1/2026).

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar rumah korban.

Proses penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah pada satu orang terduga pelaku.

Dalam waktu relatif singkat, polisi berhasil melacak keberadaan terduga pelaku yang sempat meninggalkan lokasi kejadian.

Terduga pelaku akhirnya diamankan di sebuah penginapan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dalam beberapa jam setelah kejadian, kami bersama tim opsnal Polres Tulungagung berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelas Rudy.

Dari hasil pendalaman sementara, diketahui bahwa hubungan antara korban dan terduga pelaku adalah mertua dan menantu. Terduga pelaku merupakan menantu perempuan korban.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

Polisi juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban sebagai bagian dari proses pembuktian.

“Motif masih kami dalami dan hasil autopsi korban juga masih kami tunggu. Setelah gelar perkara, kasus ini akan kami sampaikan secara resmi,” pungkas Rudy.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved