Berita Kriminal Nasional

Siswi SMP Tewas Dibunuh Kekasih, Diduga Minta Uang Gugurkan Kandungan

Kasus pembunuhan yang melibatkan dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.

Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
OLAH TKP PEMBUNUHAN - Polres Simalungun mengungkap kasus tewasnya siswi berusia 15 tahun di tangan pacarnya yang seumuran, Minggu (28/12/2025). Motif siswa SMP berinisial AH (15) nekat bunuh pacarnya karena korban hamil minta uang untuk menggugurkan kandungan. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP di Simalungun, Sumatera Utara, yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. 
  • Peristiwa tersebut dipicu permintaan korban untuk mendapatkan uang guna menggugurkan kandungan hasil hubungan mereka. 
  • Pelaku berhasil ditangkap hanya empat jam setelah jasad korban ditemukan dan kini ditangani dengan pendampingan Unit PPA karena masih di bawah umur.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus pembunuhan yang melibatkan dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.

Peristiwa ini menyeret seorang siswa berusia 15 tahun yang diduga menghabisi nyawa kekasihnya, yang juga masih berstatus pelajar.

Pelaku diketahui berinisial AH (15), sementara korban adalah ZR (15). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tindakan tersebut dipicu persoalan kehamilan korban yang tidak diinginkan.

Hubungan asmara antara keduanya diduga telah melampaui batas hingga berujung pada kehamilan.

Baca juga: Bagaimana Skema PKH 2026? Ini Alur Pencairan, Besaran, dan Cara Verifikasi

Situasi tersebut kemudian memicu konflik setelah korban meminta sejumlah uang kepada pelaku untuk membeli obat yang bertujuan menggugurkan kandungan.

Permintaan tersebut diduga membuat pelaku kehilangan kendali hingga melakukan kekerasan terhadap korban.

Dalam peristiwa itu, ZR mengalami penganiayaan berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban di areal perkebunan karet milik PT Bridgestone Blok Z24, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bersama Polsek Serbalawan langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan AH hanya dalam waktu sekitar empat jam setelah jasad korban ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, menjelaskan bahwa karena pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan dengan pendampingan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pelaku masih anak, sehingga kami melakukan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polres Simalungun,” ujar Herison.

Ia menambahkan bahwa pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun di Pematang Raya.

Lebih lanjut, Herison mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berkaitan langsung dengan kondisi korban yang tengah mengandung hasil hubungan dengan pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 26 Februari 2026 (8 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved