Kasus TIPIKOR Gorontalo
Dana Pembinaan Quran Rp 300 Juta Diduga Dikorupsi Pengurus LPTQ Pohuwato Gorontalo
Tiga pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/292-023Yusar-Laya.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Tiga pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp300 juta lebih.
Mereka adalah IDN selaku Ketua LPTQ, DA sebagai Sekretaris, dan NK yang menjabat Bendahara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato menemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan anggaran hibah Tahun 2024.
Kasi Intelijen Kejari Pohuwato, Deni Musthofa, membenarkan langkah hukum tersebut.
“Pada tanggal 30 September 2025, kami telah menetapkan tiga orang pengurus LPTQ yakni IDN, DA, dan NK sebagai tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp317 juta.
Dana yang semestinya diperuntukkan bagi program pembinaan tilawatil Qur’an diduga disalahgunakan oleh para tersangka.
Kasus ini mulai mencuat sejak Januari 2025 dan terus mendapat sorotan publik.
Setelah melalui proses penyelidikan, Kejari Pohuwato akhirnya menetapkan para pengurus LPTQ tersebut sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Saat ini, penyidik Kejari Pohuwato masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
(*)
| Nama-nama Terdakwa Korupsi yang Jalani Sidang Pekan Pertama Februari 2026 |
|
|---|
| KPK Ungkap 126 Penanganan Korupsi di Gorontalo Sejak 2021 |
|
|---|
| Dari Calon Wakil Bupati ke Tersangka, Ini Perjalanan Politik Muksin Badar Dijerat Korupsi PDAM Gorut |
|
|---|
| Mantan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara Terjerat Kasus Korupsi Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 2 Eks Direktur PDAM Gorontalo Utara Jadi Tersangka Korupsi Rp1,6 Miliar |
|
|---|