PPPK 2025

Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Gagal? Jangan Panik, Ini 3 Solusi Mudah

Keberadaan platform ini tak lagi menunggu pemberitahuan manual instansi masing-masing, tapi bisa memeriksa status berkas secara mandiri.

|
Tangkapan layar https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
MOLA BKN -- Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas layanan kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK. 

2. Kesalahan Input Data:

Pemilihan jenis layanan, tahun periode, atau penulisan Nomor Peserta, tidak benar atau tidak sesuai.

3. Belum Diusulkan:

Instansi/BKD/BKPSDM tempat Anda bernaung belum selesai melakukan verifikasi, belum mengajukan usulan penetapan NIP ke BKN.

4. BKN Belum Verifikasi:

Instansi sudah mengajukan usulan, tapi berkas berada dalam antrean dan belum diverifikasi BKN.

5. Tidak Termasuk Pengajuan:

Ini jarang terjadi, notifikasi ini bisa berarti Anda memang tidak termasuk diusulkan PPPK Paruh Waktu oleh instansi terkait.

Baca juga: PLN Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Fakultas Teknik Unsrat Manado

Baca juga: Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Singgung Dugaan Penggelapan dan Bikin Sultan Dubai Kepincut

Langkah-langkah solutif bisa dilakukan:

1. Cek Berkala:

Jika penyebabnya lalu lintas padat, coba akses laman MOLA BKN di jam-jam tidak sibuk, seperti larut malam atau dini hari.

2. Periksa Data Anda:

Pastikan tak salah ketik pada nomor peserta dan telah memilih jenis layanan, serta periode benar.

NOTIFIKASI MOLA BKN - Tangkap layar situs monitoring-siasn.bkn.go.id, muncul notifikasi Usulan Tidak Ditemukan, ini cara atasi masalahnya
NOTIFIKASI MOLA BKN - Tangkap layar situs monitoring-siasn.bkn.go.id, muncul notifikasi Usulan Tidak Ditemukan, ini cara atasi masalahnya (Tangkap layar monitoring-siasn.bkn.go.id)

3. Tunggu dan Pantau:

Jika masalahnya proses di instansi atau BKN, solusi adalah menunggu. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved