PPPK 2025
Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Gagal? Jangan Panik, Ini 3 Solusi Mudah
Keberadaan platform ini tak lagi menunggu pemberitahuan manual instansi masing-masing, tapi bisa memeriksa status berkas secara mandiri.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Banyak calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengeluhkan gagal mengakses status usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui laman Monitoring Layanan atau MOLA BKN.
Tapi tenang, masalah ini bisa diatasi dengan langkah-langkah sederhana!
Platform MOLA BKN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dirancang untuk memudahkan calon ASN dan PPPK dalam memantau progres pengusulan NIP secara mandiri, tanpa harus menunggu informasi manual dari instansi masing-masing.
BKN menyediakan flatform digital bernama Monitoring Layanan (MOLA), untuk memfasilitasi para calon PPPK paruh waktu memantau setiap progres pengusulan NIP.
MOLA BKN untuk memangkas birokrasi, serta memberikan kepastian informasi ke para ASN termasuk PPPK.
Keberadaan platform ini tak lagi menunggu pemberitahuan manual instansi masing-masing, tapi bisa memeriksa status berkas secara mandiri.
Biasanya didapati berbagai kendala mungkin muncul, sehingga dibutuhkan solusu, juga penting mengetahui arti setiap status usulan tampil di laman monitoring MOLA.
Baca juga: Selain Gaji, Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari untuk Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: PLN Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Fakultas Teknik Unsrat Manado
Untuk mengetahui tahapan usul NIP di laman MOLA, pastikan calon PPPK telah menyelesaikan tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
Setelah pengisian DRH diselesaikan. Selanjutnya, instansi masing-masing memproses dan mengajukan usulan NIP ke BKN.
Untuk jadwal penetapan NIP berlangsung 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Jika telah diproses, bisa cek status usulan penetapan NIP melalui laman website https://monitoring-siasn.bkn.go.id/.
Sementara jika saat membuka laman ini, ada kendala notifikasi seperti “GAGAL, Usulan anda tidak ditemukan”.
Jangan panik terlebih dahulu. Kemungkinan 5 penyebab munculnya status tersebut, yakni:
1. Pengunjung Website Padat:
Diakses ribuan peserta dari seluruh Indonesia secara bersamaan, akan menyebabkan server menjadi sibuk, dan data sulit diakses sementara waktu.

2. Kesalahan Input Data:
Pemilihan jenis layanan, tahun periode, atau penulisan Nomor Peserta, tidak benar atau tidak sesuai.
3. Belum Diusulkan:
Instansi/BKD/BKPSDM tempat Anda bernaung belum selesai melakukan verifikasi, belum mengajukan usulan penetapan NIP ke BKN.
4. BKN Belum Verifikasi:
Instansi sudah mengajukan usulan, tapi berkas berada dalam antrean dan belum diverifikasi BKN.
5. Tidak Termasuk Pengajuan:
Ini jarang terjadi, notifikasi ini bisa berarti Anda memang tidak termasuk diusulkan PPPK Paruh Waktu oleh instansi terkait.
Baca juga: PLN Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Fakultas Teknik Unsrat Manado
Baca juga: Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Singgung Dugaan Penggelapan dan Bikin Sultan Dubai Kepincut
Langkah-langkah solutif bisa dilakukan:
1. Cek Berkala:
Jika penyebabnya lalu lintas padat, coba akses laman MOLA BKN di jam-jam tidak sibuk, seperti larut malam atau dini hari.
2. Periksa Data Anda:
Pastikan tak salah ketik pada nomor peserta dan telah memilih jenis layanan, serta periode benar.

3. Tunggu dan Pantau:
Jika masalahnya proses di instansi atau BKN, solusi adalah menunggu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.