PPPK 2025

5 Status yang Perlu Diketahui Pada Proses Pengajuan NI PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN

Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK

Dok. bkn.go.id
MOLA BKN -- Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pengecekan NI bisa dilakukan secara online melalui Mola BKN 

Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi lain atau memenuhi tanggung jawab pribadi di luar pekerjaan utama.

4. Kesempatan Beralih ke Penuh Waktu

Pemerintah tetap membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk bertransformasi menjadi pegawai penuh waktu, terutama bagi mereka yang menunjukkan kinerja optimal dan memenuhi syarat saat proses evaluasi berlangsung.

Baca juga: Proses Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Masuki Tahap Akhir, Jadwal Terbaru dan Ketentuan Pelantikannya

5. Beban Kerja yang Lebih Ringan

Tugas yang diemban umumnya tidak seberat pegawai penuh waktu, sehingga tekanan kerja lebih rendah.

Kondisi ini mendukung terciptanya keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved