PPPK 2025
5 Status yang Perlu Diketahui Pada Proses Pengajuan NI PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN
Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK
Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi lain atau memenuhi tanggung jawab pribadi di luar pekerjaan utama.
4. Kesempatan Beralih ke Penuh Waktu
Pemerintah tetap membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk bertransformasi menjadi pegawai penuh waktu, terutama bagi mereka yang menunjukkan kinerja optimal dan memenuhi syarat saat proses evaluasi berlangsung.
Baca juga: Proses Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Masuki Tahap Akhir, Jadwal Terbaru dan Ketentuan Pelantikannya
5. Beban Kerja yang Lebih Ringan
Tugas yang diemban umumnya tidak seberat pegawai penuh waktu, sehingga tekanan kerja lebih rendah.
Kondisi ini mendukung terciptanya keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.