PPPK 2025

5 Status yang Perlu Diketahui Pada Proses Pengajuan NI PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN

Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK

Dok. bkn.go.id
MOLA BKN -- Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pengecekan NI bisa dilakukan secara online melalui Mola BKN 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bagi para peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 telah melewati tahap akhir seleksi dan penetapan. Peserta bisa mengecek Nomor Induk (NI) secara online melalui akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses pengecekan NI bisa dilakukan secara online melalui Mola BKN.

Mola BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.

Melalui portal ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.

Baca juga: Naik Drastis, Cek Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini Selasa 30 September 2025

5 Notifikasi progres pengajuan NI

Setidaknya ada 5 status atau notifikasi untuk mengetahui progres pengajuan nomor induk (NI) PPPK paruh waktu tahun anggaran 2025.

Bagi yang masuk di usulan dan sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilaman sscasn BKN, tinggal menunggu proses pengajuan NIP yang akan diusulkan instansi masing-masing dan diajuakan ke BKN.

Dalam penetapan NIP menjadi salah satu tahapan paling penting setelah pengisian DRH, merupakan langkah awal krusial bagi calon PPPK. 

Peserta diminta mengunggah data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja dan dokumen pendukung lain ke laman SSCASN. 

NIP tidak hanya menentukan status resmi kepegawaian, namun memastikan hak dan kewajiban sebagai ASN tercatat secara sah di sistem BKN.

Bagi kalian yang ingin melihat progres pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu, berikut langkah-langkahnya dikutip dari Tribun Sultra:

1. Kunjungi laman: https://monitoring-siasn.bkn.go.id/

2. Pada jenis layanan pilih: penetapan NIP PPPK

3. Tahun Periode: pilih 2025

4. Masukkan nomor peserta ujian di kartu ujian atau cek di pengumuman kebutuhan alokasi PPPK paruh waktu masing-masing instansi

5. Berikutnya silakan masukkan kode captha/kode pengaman yang ditampilkan dan klik tombol Monitoring Usulan.

6. Jika data berhasil ditampilkan, maka akan ada notifkasi untuk melihat hasil/progres pengajuan NIP di email.

Penyesuaian Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus hingga 27 September 2025.

2. Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus hingga 28 September 2025.

3. Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus hingga 30 September 2025.

MOLA BKN mxncn bfhb
PPPK PARUH WAKTU - Semua proses pengusulan PPPK paruh waktu bisa dipantau secara daring, melaui laman resmi BKN RI yakni laman MOLA. Dirancang memberikan transparansi, efisiensi.

Kelebihan PPPK Paruh Waktu

Khusus untuk skema PPPK paruh waktu menawarkan berbagai manfaat yang dapat menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian status dan perlindungan kerja.

Baca juga: Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Temui Gubernur Gusnar Ismail, Kawal Kebijakan Pemprov Gorontalo

Meskipun tidak setara dengan PPPK penuh waktu, model ini tetap memberikan sejumlah keuntungan yang layak dipertimbangkan.

1. Status Resmi sebagai ASN

Melalui pengangkatan ini, tenaga honorer akan memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandakan pengakuan resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.

Status ini tidak hanya memberikan legitimasi hukum, tetapi juga menjamin perlindungan formal dari pemerintah.

2. Penghasilan dan Tunjangan

Gaji yang diterima minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer, atau mengikuti standar upah minimum daerah.

Selain itu, PPPK paruh waktu berhak atas berbagai fasilitas tambahan seperti jaminan kesehatan, jaminan sosial, hak cuti, dan tunjangan tertentu yang mendukung kesejahteraan kerja.

3. Fleksibilitas Waktu Kerja

Dengan durasi kerja yang lebih singkat dibandingkan pegawai penuh waktu, PPPK paruh waktu memiliki keleluasaan dalam mengatur jadwal.

Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi lain atau memenuhi tanggung jawab pribadi di luar pekerjaan utama.

4. Kesempatan Beralih ke Penuh Waktu

Pemerintah tetap membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk bertransformasi menjadi pegawai penuh waktu, terutama bagi mereka yang menunjukkan kinerja optimal dan memenuhi syarat saat proses evaluasi berlangsung.

Baca juga: Proses Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Masuki Tahap Akhir, Jadwal Terbaru dan Ketentuan Pelantikannya

5. Beban Kerja yang Lebih Ringan

Tugas yang diemban umumnya tidak seberat pegawai penuh waktu, sehingga tekanan kerja lebih rendah.

Kondisi ini mendukung terciptanya keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved