Keracunan MBG
Surat Rahasia Terbongkar! Sekolah Diminta Tutup Mulut soal Keracunan MBG
Dugaan adanya surat perjanjian yang mewajibkan sekolah merahasiakan insiden keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya terbukti.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, membantah adanya surat perjanjian untuk merahasiakan jika terjadi peristiwa keracunan.
Dia menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan surat perjanjian semacam itu.
Adapun pernyataan ini merupakan bantahan terkait viralnya foto surat perjanjian yang ditujukan bagi penerima manfaat agar merahasiakan informasi jika terjadi keracunan akibat MBG di Sleman, DI Yogyakarta.
Dokumen bertanggal 10 September 2025 itu disebut sebagai perjanjian kerja sama antara Kepala SPPG dengan penerima manfaat.
Bahkan, tercantum pula kop resmi berlogo BGN di bagian atas surat perjanjian itu.
Nanik menuturkan setelah viralnya surat tersebut, dia langsung berkoordinasi dengan Wakil Kepala BGN lainnya, Brigjen Sony Sanjaya untuk melakukan pengecekan ke seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Berdasarkan pengecekan itu, Nanik menyebut tidak ditemukan adanya perjanjian untuk merahasiakan informasi jika terjadi keracunan akibat MBG.
"Poin yang ada itu hanya bersifat koordinasi untuk distribusi dan pengawasan peralatan atau alat-alat untuk MBG," tegas Nanik pada Minggu (21/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Nanik juga menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan perjanjian semacam itu.
Dia justru meminta masyarakat untuk melapor ke BGN jika terjadi insiden yang membahayakan siswa seperti keracunan.
"Kita terbuka, masa keracunan enggak boleh diberitakan? Boleh dong. Kan kalau ditutup-tutupi, kalau ada masalah bagaimana? Boleh (lapor), terbuka. Kita akan terbuka, transparan," tuturnya.
Nanik berpesan kepada seluruh penerima manfaat untuk segera menghubungi SPPG daerah masing-masing jika ditemukan kasus keracunan.
"Maksudnya biar kita bantu untuk mengambil tindakan ke puskesmas, ke rumah sakit, semua ditanggung negara. Tapi kalau enggak menghubungi SPPG, SPPG enggak tahu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Dibantah BGN, Surat 'Tutup Mulut' jika Terjadi Keracunan MBG Terbukti di Banyumas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SURAT-PERJANJIAN-Guru-mempersiapkan-kotak-makanan-yang-dibagikan-ke-siswa.jpg)