Minggu, 8 Maret 2026

PPPK 2025

Catat, Ini Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru dan Ketentuan Pelantikan, Simak Tahapannya di Sini

Dimana BKN memberikan kesempatan tambahan agar proses administrasi dapat diselesaikan secara optimal oleh instansi maupun individu yang bersangkutan.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Catat, Ini Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru dan Ketentuan Pelantikan, Simak Tahapannya di Sini
DISKOMINFO WONOSOBO
PELANTIKAN PPPK -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah memberlakukan penyesuaian jadwal, yang diatur melalui Surat Plt. Deputi Bidang Layanan Kepegawaian BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025. 

2. Pemberian Kuasa Pengangkatan

PPK dapat memberikan kuasa untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu kepada pejabat lain yang ditunjuk di lingkungannya.

3. Pengangkatan Jadi Dasar Mulai Masa Kerja

Tahap pengangkatan menjadi dasar dimulainya masa perjanjian kerjaPPPK Paruh Waktu. Artinya, sejak saat itu status pegawai resmi berlaku sesuai ketentuan dan perjanjian kerja yang telah ditetapkan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved