KIP Kuliah 2025
Dana Belum Cair? Ini 5 Alasan KIP Kuliah 2025 Tertunda dan Cara Mengatasinya
Program KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta).
Mahasiswa bisa memantau status pencairan melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Adapun cara untuk mengecek KIP Kuliah 2025 dengan langkah sebagai berikut:
- Buka laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masuk ke menu Login Siswa.
- Mengisi NIK, NISN, dan kata sandi.
- Lalu memilih tahun seleksi 2025.
- Status penerimaan dan pencairan akan muncul di dashboard.
Mahasiswa disarankan menyimpan tangkapan layar sebagai bukti bila dibutuhkan kampus saat verifikasi.
Apakah jadwal pencairan seragam di semua kampus?
Jadwal pencairan dapat berbeda di setiap perguruan tinggi karena proses administrasi dan validasi data dilakukan secara lokal.
Secara umum, pencairan berlangsung pada semester ganjil (September 2025–Februari 2026) dan semester genap (Maret–Agustus 2026).
Baca juga: 5 Penambang Korban KKB di Yahukimo Gagal Empat Kali Dievakuasi
Mahasiswa semester atas biasanya menerima lebih cepat, sedangkan mahasiswa baru harus menunggu proses verifikasi lebih lama.
Berapa besaran bantuan yang diterima?
Bantuan KIP Kuliah 2025 terbagi dua komponen antara lain:
- Biaya pendidikan: maksimal hingga Rp 12.000.000/tahun (tergantung akreditasi program studi).
- Biaya hidup bulanan: sekitar Rp 800.000 sampai dengan Rp 1.400.000, disesuaikan klaster wilayah kampus. Dana masuk langsung ke rekening mahasiswa.
Apa syarat utama penerima KIP Kuliah 2025?
Penerima KIP Kuliah 2025 harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, lulus seleksi PTN/PTS terakreditasi, serta memiliki potensi akademik yang baik.
Mulai tahun ini, pemerintah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai dasar penentuan, dengan prioritas pada desil 1–4.
Mahasiswa dengan desil 5 masih mungkin dipertimbangkan, sementara desil 6–10 umumnya ditolak karena dianggap mampu.
Bukti pendukung yang harus disiapkan antara lain SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan dokumen penghasilan orang tua maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.
Bagaimana prosedur mendaftar?
Pendaftaran dilakukan secara daring di laman resmi KIP Kuliah dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Berikut cara mendaftar KIP Kuliah:
- Mahasiswa perlu membuat akun menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
- Setelah validasi, sistem mengirim nomor pendaftaran dan kode akses.
- Selanjutnya mahasiswa login, memilih jalur seleksi (SNBP, SNBT, atau - Mandiri).
- Mengunggah dokumen pendukung.
Setelah dinyatakan lulus seleksi di perguruan tinggi, data diverifikasi ulang sebelum diajukan sebagai penerima KIP Kuliah.
Apa langkah yang bisa dilakukan bila dana belum masuk?
Mahasiswa diminta mengecek ulang kelengkapan dokumen, memastikan IRS aktif, memastikan IPK sudah diinput, serta memastikan data di PDDIKTI valid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kip-kuliah.jpg)