KIP Kuliah 2025
Dana Belum Cair? Ini 5 Alasan KIP Kuliah 2025 Tertunda dan Cara Mengatasinya
Program KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta).
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mencairkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk mahasiswa semester ganjil.
Namun, tak sedikit penerima yang mengeluhkan dana belum juga masuk ke rekening, padahal sudah memasuki akhir September 2025.
Jika kamu termasuk penerima KIP Kuliah dan bantuan belum cair, jangan panik dulu. Proses pencairan memang dilakukan bertahap, dan bisa saja tertunda karena sejumlah kendala administratif.
Program KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta).
Syarat utama program ini, yakni mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi serta kemampuan menuntaskan kuliah.
Tak cuma menanggung biaya pendidikan, program KIP Kuliah juga memberikan tunjangan biaya hidup setiap bulan.
KIP Kuliah bisa digunakan untuk mahasiswa yang diterima jalur SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes), dan jalur mandiri.
Baca juga: Presiden Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga Polisi, Cek Besaran Setiap Golongan dan Pangkat
Untuk semester genap, pencairan dijadwalkan berlangsung antara Maret-April 2025.
Sedangkan untuk semester ganjil, pencairan direncanakan pada Agustus-September 2025.
Oleh karena itu, mahasiswa KIP Kuliah perlu melakukan verifikasi agar bantuan bisa masuk rekening.
Dengan demikian, pencairan KIP Kuliah 2025 untuk semester ganjil sudah dimulai per bulan ini.
Sayangnya, ada beberapa penerima yang bantuannya belum cair.
Berikut ini alasannya dan bagaimana cara mengecek status pencairan KIP Kuliah 2025:
Mengapa KIP Kuliah 2025 belum cair?
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/9/2025), ada lima alasan utama yang menyebabkan dana KIP Kuliah 2025 tertunda pencairannya.
Berikut alasan KIP Kuliah 2025 belum cair ke rekening penerima:
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang belum atau terlambat diisi. Dokumen ini wajib disampaikan setiap periode sebagai bukti penggunaan dana sebelumnya.
- Isian Rencana Studi (IRS) dan Indeks Kinerja Mahasiswa (IKM) yang belum aktif. Sistem mewajibkan mahasiswa memiliki IRS yang valid pada semester berjalan serta status akademik yang tercatat aktif.
- Data mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang belum diperbarui. Ketidaksesuaian data antara kampus dan pusat membuat sistem otomatis menahan pencairan.
- IPK semester sebelumnya yang belum diinput oleh kampus. Banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa nilai IPK merupakan bagian dari validasi pencairan bantuan.
- Portal SIM KIP-K di kampus yang belum dibuka. Tanpa pembukaan sistem oleh pihak kampus, dana yang sudah disiapkan pemerintah tidak dapat diteruskan ke rekening mahasiswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kip-kuliah.jpg)