Kamis, 12 Maret 2026

Gaji ASN

Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji ASN 2025, Catat Tanggal Pencairannya!

Kenaikan gaji ASN 2025 kembali diwacanakan pemerintah. Namun, kapan pencairannya masih jadi tanda tanya besar.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji ASN 2025, Catat Tanggal Pencairannya!
Gemini AI
GAJI ASN 2026 - Ilustrasi kenaikan gaji ASN 2026. Kenaikan gaji ASN 2025 kembali diwacanakan pemerintah. Namun, kapan pencairannya masih jadi tanda tanya besar. (Foto ilustrasi ini adalah buatan Gemini) 

Saat ini, belanja gaji ASN per tahun mencapai Rp178,2 triliun. 

Baca juga: BMKG Catat Gempa 3,6 SR di Selatan Jawa Barat, Ini Lokasi dan Kedalamannya

Jika kenaikan benar-benar dilaksanakan, maka dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp14,24 triliun, sehingga total belanja naik menjadi Rp192,44 triliun per tahun.

Dengan kebutuhan anggaran sebesar itu, pemerintah perlu berhitung lebih hati-hati. 

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa tidak semua rencana kebijakan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bisa segera dijalankan pada tahun yang sama. 

Karena itu, kepastian pencairan kenaikan gaji ASN tahun ini masih menunggu keputusan final dari Kementerian Keuangan.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik adanya wacana tersebut. 

Menurutnya, BKN secara rutin melakukan kajian terhadap kesejahteraan ASN, termasuk soal gaji. 

Namun, eksekusi tetap berada di tangan Kemenkeu. 

Baca juga: BREAKING NEWS: DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Kementerian BUMN

“Kalau sudah ada dasar aturan, tinggal bagaimana Kementerian Keuangan mengatur eksekusi anggarannya. Jadi, soal kapan cairnya, itu masih menunggu,” ujar Zudan.

Sebagai catatan, kenaikan gaji ASN terakhir kali dilakukan pada Januari 2024, dengan rata-rata penyesuaian sekitar 8 persen. 

Artinya, jika kebijakan baru terealisasi pada 2025, maka ASN berpeluang merasakan penambahan pendapatan dua tahun berturut-turut. 

Namun, hingga kini, pemerintah belum memberikan sinyal pasti kapan tambahan gaji tersebut bisa benar-benar masuk ke rekening ASN.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Sekedar info, kenaikan gaji ASN di tanah air terakhir kali diusung pada 1 Januari 2024 lalu, sebelum Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 ditetapkan.

PP 5/2024 mengubah lampiran atas PP 7/1977 tentang gaji PNS sebelumnya, dan kenaikan gaji pada tahun 2024 tersebut berada di kisaran 8 persen. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved