Gaji ASN
Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji ASN 2025, Catat Tanggal Pencairannya!
Kenaikan gaji ASN 2025 kembali diwacanakan pemerintah. Namun, kapan pencairannya masih jadi tanda tanya besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/gaji-pns-naikk.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di penghujung 2025.
Gaji merupakan bentuk imbalan yang diterima pegawai atau pekerja atas jasa dan kinerjanya dalam suatu periode tertentu.
Bagi ASN, gaji tidak hanya berfungsi sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai instrumen motivasi agar mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penetapan dan penyesuaian gaji biasanya ditentukan pemerintah berdasarkan kondisi ekonomi, kemampuan fiskal negara, serta kebutuhan peningkatan kesejahteraan aparatur.
Pemerintah disebut telah menyiapkan langkah penyesuaian pendapatan bagi ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga penyuluh, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Tidak hanya ASN sipil, rencana ini juga menyasar anggota TNI/Polri serta pejabat negara.
Baca juga: Kabar Baik! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Mulai Cair, Cek Nama Kamu Sekarang Disini
Meski kabar tersebut disambut positif, realisasi pencairannya masih menjadi tanda tanya besar.
Kebanyakan dari mereka menduga gaji ini akan terealisasi pada Oktober 2025 mendatang.
Namun, pemerintah menegaskan, sebelum kebijakan itu dieksekusi, diperlukan perhitungan matang terkait ruang fiskal negara.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menjadi salah satu pejabat yang menyampaikan besarnya kebutuhan tambahan anggaran jika gaji ASN dinaikkan.
Hal ini wajar, sebab KSP memiliki peran sebagai penyambung informasi dari Presiden kepada publik, khususnya terkait kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan banyak orang.
Baca juga: Siap-siap CPNS 2026 Segera Dibuka! Ini Formasi Prioritas dan Syarat yang Harus Disiapkan
Meski urusan teknis perhitungan dan eksekusi anggaran berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan, KSP kerap menjelaskan garis besar kebijakan yang sedang dibahas pemerintah.
Dengan begitu, masyarakat dapat memahami gambaran umum arah kebijakan, termasuk seberapa besar beban fiskal yang harus ditanggung negara.
Dalam konteks rencana kenaikan gaji ASN 2025, pria yang lahir di Palembang, 15 Oktober 1973 ini menegaskan bahwa tambahan anggaran yang dibutuhkan tidaklah kecil, yakni sekitar Rp14,24 triliun.
Angka tersebut membuat pemerintah harus berhati-hati mencari ruang fiskal agar kebijakan kenaikan gaji dapat benar-benar terealisasi tanpa membebani APBN secara berlebihan.
Saat ini, belanja gaji ASN per tahun mencapai Rp178,2 triliun.
Baca juga: BMKG Catat Gempa 3,6 SR di Selatan Jawa Barat, Ini Lokasi dan Kedalamannya
Jika kenaikan benar-benar dilaksanakan, maka dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp14,24 triliun, sehingga total belanja naik menjadi Rp192,44 triliun per tahun.
Dengan kebutuhan anggaran sebesar itu, pemerintah perlu berhitung lebih hati-hati.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa tidak semua rencana kebijakan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bisa segera dijalankan pada tahun yang sama.
Karena itu, kepastian pencairan kenaikan gaji ASN tahun ini masih menunggu keputusan final dari Kementerian Keuangan.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik adanya wacana tersebut.
Menurutnya, BKN secara rutin melakukan kajian terhadap kesejahteraan ASN, termasuk soal gaji.
Namun, eksekusi tetap berada di tangan Kemenkeu.
Baca juga: BREAKING NEWS: DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Kementerian BUMN
“Kalau sudah ada dasar aturan, tinggal bagaimana Kementerian Keuangan mengatur eksekusi anggarannya. Jadi, soal kapan cairnya, itu masih menunggu,” ujar Zudan.
Sebagai catatan, kenaikan gaji ASN terakhir kali dilakukan pada Januari 2024, dengan rata-rata penyesuaian sekitar 8 persen.
Artinya, jika kebijakan baru terealisasi pada 2025, maka ASN berpeluang merasakan penambahan pendapatan dua tahun berturut-turut.
Namun, hingga kini, pemerintah belum memberikan sinyal pasti kapan tambahan gaji tersebut bisa benar-benar masuk ke rekening ASN.
Dilansir dari TribunPriangan.com, Sekedar info, kenaikan gaji ASN di tanah air terakhir kali diusung pada 1 Januari 2024 lalu, sebelum Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 ditetapkan.
PP 5/2024 mengubah lampiran atas PP 7/1977 tentang gaji PNS sebelumnya, dan kenaikan gaji pada tahun 2024 tersebut berada di kisaran 8 persen. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
| Belum Diumumkan Besarannya, Gaji ASN 2026 Dipastikan Naik Mulai Januari sesuai Perpres Baru |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara Soal Fakta di Balik Isu Kenaikan Gaji ASN 12 Persen |
|
|---|
| Isu Kenaikan Gaji ASN 2026: Menkeu Purbaya Beri Sinyal, Keputusan Ada di Tangan Presiden |
|
|---|
| Kabar Gembira!, Gaji PNS dan PPPK Naik, Prepres Sudah Terbit, Simak Ketentuan Gaji ASN 2025 Disini |
|
|---|
| Kabar Gembira!, Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Sudah Terbit, Simak Ketentuan Gaji ASN 2025 Disini |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.