PPPK 2025
BKN RI Resmi Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, hingga Akhir September 2025
Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya peserta yang belum menyelesaikan proses unggah dokumen di portal SSCASN.
Editor:
Minarti Mansombo
Instagram @bkpsdm_muna
PPPK -- Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) resmi mengumumkan perpanjangan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruhwktu.
Saat mengisi DRH di laman SSCASN, calon PPPK paruh waktu, wajib menyiapkan sejumlah dokumen dalam format dan ukuran tertentu.
Seperti Pas foto terbaru berlatar merah, KTP dan KK, ijazah terakhir, transkrip nilai dan SKCK,"
Baca juga: Hasil Seleksi Proposal OMI Riset 2025 Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Lanjutan
Lalu, surat keterangan sehat dari faskes pemerintah, NPWP serta surat pernyataan tidak pernah dipidana
Kemudian, peserta juga perlu mengakses portal SSCASN untuk mengunggah dokumen yang telah disiapkan.
Langkah pengisian melalui portal SSCASN adalah sebagai berikut, Login dengan akun masing-masing. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pengisian-DRH-di-Perpanjang-mxn.jpg)