PPPK 2025

BKN RI Resmi Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, hingga Akhir September 2025

Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya peserta yang belum menyelesaikan proses unggah dokumen di portal SSCASN.

Editor: Minarti Mansombo
Instagram @bkpsdm_muna
PPPK -- Badan Kepegawaian Negara Republik  Indonesia (BKN RI) resmi mengumumkan perpanjangan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruhwktu. 

Saat mengisi DRH di laman SSCASN, calon PPPK paruh waktu, wajib menyiapkan sejumlah dokumen dalam format dan ukuran tertentu. 

Seperti Pas foto terbaru berlatar merah, KTP dan KK, ijazah terakhir, transkrip nilai dan SKCK," 

Baca juga: Hasil Seleksi Proposal OMI Riset 2025 Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Lanjutan

Lalu, surat keterangan sehat dari faskes pemerintah, NPWP serta surat pernyataan tidak pernah dipidana

Kemudian, peserta juga perlu mengakses portal SSCASN untuk mengunggah dokumen yang telah disiapkan. 

Langkah pengisian melalui portal SSCASN adalah sebagai berikut, Login dengan akun masing-masing. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved