PPPK 2025
Simak 4 Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Lebih Sejahtera Mana?
Para honorer tengah menanti tahap berikutnya, yakni penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 September 2025 mendatang.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Para tenaga honorer yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara, kini semakin nyata.
Setelah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah resmi ditutup pada Senin, 22 September 2025, maka ribuan peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 hanya tinggal selangkah lagi menuju pelantikan resmi.
Jadi bisa disimpulkan, kini tahapan lanjutan setelah berakhirnya pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 adalah usul penetapan NI, yang sudah dimulai pada tanggal 28 Agustus 2025 kemarin hingga 25 September 2025 lusa nanti.
Nah, tentunya kini setelah para honorer sudah selesai melaksanakan pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025, tak sedikit para honorer yang bertanya-tanya perihal apa saja perbedaan PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu.
Yang mana, memang keduanya sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi ternyata ada berbedaan yang mendasar dari keduanya.
Baca juga: Banyak Mobil Rusak Terparkir di Kantor Bupati Gorontalo, DPRD: Kenapa Tidak Dijual Saja
Baca juga: 10 Anggota Mapala BTN Universitas Negeri Gorontalo Diperiksa Polisi Buntut Kematian MJ
Lantas, apa saja perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu? Yuk kita perbedaanya simak sama-sama.
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Nah Tribuners, meski sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu memiliki sejumlah perbedaan mencolok.
Perbedaan ini terutama terlihat pada jam kerja, masa kerja, hingga besaran gaji yang diterima.
1. Jam Kerja
PPPK paruh waktu ternyata memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Jam kerja PPPK paruh waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Sementara PPPK penuh waktu mengikuti ketentuan jam kerja ASN pada umumnya.
2. Masa Kerja
Skema paruh waktu dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat menjadi PPPK penuh waktu. Masa kontrak umumnya lebih pendek dibandingkan dengan PPPK penuh waktu yang memiliki kontrak lebih panjang sesuai kebutuhan instansi.
3. Besaran Gaji
PPPK paruh waktu pun juga memperoleh gaji berdasarkan upah minimum wilayah tugas.
Sedangkan PPPK penuh waktu menerima gaji sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku, setara dengan ASN berstatus PPPK lain.
Baca juga: Jadwal Tahapan Lanjutan Setelah Pengisian DRH hingga Tanggal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
Baca juga: Wabup Gorontalo Utara Serahkan Bantuan Sprayer Elektrik ke Petani, Tingkatkan Swasembada Pangan
4. Fasilitas dan Keuntungan
PPPK paruh waktu tetap memperoleh sejumlah keuntungan seperti pengalaman kerja di instansi pemerintah, fleksibilitas waktu, jaminan sosial dan kesehatan, serta peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara PPPK penuh waktu mendapat fasilitas yang lebih lengkap, termasuk tunjangan kinerja sesuai jabatan.
Nah Tribuners, itu dia sejumlah perbedaan mendasar terkait PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Semoga membantu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BGN-PPPK-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.