Sabtu, 14 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Banyak Mobil Rusak Terparkir di Kantor Bupati Gorontalo, DPRD: Kenapa Tidak Dijual Saja

Sejumlah kendaraan dinas rusak yang terbengkalai di kompleks Kantor Bupati Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Banyak Mobil Rusak Terparkir di Kantor Bupati Gorontalo, DPRD: Kenapa Tidak Dijual Saja
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
ASET PEMERINTAH -- Potret bus rusak di Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (24/9/2025). DPRD Kabupaten Gorontalo mempertanyakan aset pemerintah yang terbengkalai. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah kendaraan dinas rusak yang terbengkalai di kompleks Kantor Bupati Gorontalo.

Hal itu memicu desakan dari Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo agar Pemkab segera ambil tindakan tegas, salah satunya lewat penjualan melalui mekanisme lelang.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Mohamad Rizal Badja, menilai kondisi kendaraan mangkrak itu hanya menambah beban pemeliharaan tanpa memberi manfaat. 

Ia menegaskan, jika dijual, kendaraan-kendaraan tersebut bisa menjadi tambahan pendapatan untuk daerah.

“Saya mencontohkan di kantor bupati, banyak sekali mobil-mobil yang hanya terparkir dan tidak berguna. Kenapa tidak dijual saja supaya bisa menghasilkan uang. Uang ini kan bukan untuk siapa-siapa tapi kembali untuk rakyat,” ujar Rizal kepada TribunGorontalo.com, pada Rabu (24/9/2025).

Pernyataan Rizal tersebut menjadi dasar tekanan kuat DPRD agar Pemkab Gorontalo tak sekadar melakukan pelelangan parsial, tetapi segera menyelesaikan seluruh unit kendaraan yang tak terpakai agar tidak terus menjadi beban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Maryam Potale, membenarkan bahwa masih ada sejumlah kendaraan dinas yang terparkir di area kantor bupati. 

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya sesuai prosedur yang berlaku.

“Memang ada beberapa kendaraan yang sudah pernah kami ajukan penjualannya. Sesuai ketentuan Permendagri No. 19, perubahan dari Permendagri No. 7 Tahun 2024, penjualan dilakukan melalui penilaian KPKNL, kemudian dilelang secara terbuka, " tegasnya. 

Maryam menyebutkan bahwa pada lelang Agustus lalu terdapat 9 unit kendaraan dinas yang berhasil terjual. 

Namun, sebagian kendaraan terutama berukuran besar belum laku dan masih berada di sekitar kantor bupati.

"Bulan Agustus kemarin sudah ada lelang pada tanggal 27, sebagian kendaraan laku, sebagian belum,” jelas Maryam. 

Kondisi ini, lanjut Maryam, tidak lepas dari hambatan sarana penyimpanan dan karakter kendaraan yang sudah tua atau rusak berat. 

Ia menyebut pihaknya telah menghadapi keterbatasan ruang gudang, sehingga sebagian kendaraan yang belum laku terpaksa ditampung di area kantor. 

“Gudang penyimpanan kami sudah penuh, sementara rata-rata kendaraan ini berukuran besar. Jadi sementara kami tempatkan di sekitar kantor, " ujarnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved