Pemkab Gorontalo
Banyak Mobil Rusak Terparkir di Kantor Bupati Gorontalo, DPRD: Kenapa Tidak Dijual Saja
Sejumlah kendaraan dinas rusak yang terbengkalai di kompleks Kantor Bupati Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-bus-rusak-di-Kantor-Bupati-Gorontalo.jpg)
Dia memastikan bahwa ke depan kendaraan yang tidak terjual akan diajukan kembali untuk dilelang terbuka.
“Insyaallah ke depan tetap akan kami rapikan, dan kendaraan yang belum laku akan kembali kami ajukan untuk dilelang terbuka,” tambahnya.
Berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, jumlah kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah mencapai lebih dari 200 unit yang tersebar di sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah.
Dari jumlah itu, sebagian besar masih layak pakai, sementara sisanya dalam kondisi rusak berat dan diajukan untuk penghapusan.
Proses lelang penghapusan aset sendiri sudah dilakukan beberapa kali.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Gelar Porsenijar 2025, Ajang Solidaritas hingga Profesionalisme Guru
Pada lelang sebelumnya, KPKNL Gorontalo mencatat ada 124 unit kendaraan dinas yang diajukan, dengan hasil 119 unit berhasil terjual dan menghasilkan pendapatan lebih dari Rp 1,1 miliar.
Meski begitu, masih ada unit yang tidak laku, terutama kendaraan berukuran besar dengan usia pemakaian yang cukup lama.
Kondisi serupa juga tercermin dalam pengumuman lelang BKAD yang mencantumkan sejumlah kendaraan dengan total nilai limit lebih dari Rp152 juta.
Namun, sebagian lot dinyatakan tidak laku karena tidak ada penawaran.
Fakta ini menunjukkan bahwa meski pelelangan sudah berjalan, penyelesaian kendaraan dinas terbengkalai belum sepenuhnya tuntas.
Dengan begitu, DPRD menilai penting bagi Pemkab Gorontalo untuk tidak hanya mengandalkan mekanisme lelang, tetapi juga menyiapkan langkah alternatif.
Tanpa itu, kendaraan rusak yang menumpuk di halaman kantor bupati akan terus menimbulkan kesan pembiaran sekaligus menambah beban pengelolaan aset daerah.
(tribungorontalo.com/jefry potabuga)