Pemkab Gorontalo
Banyak Mobil Rusak Terparkir di Kantor Bupati Gorontalo, DPRD: Kenapa Tidak Dijual Saja
Sejumlah kendaraan dinas rusak yang terbengkalai di kompleks Kantor Bupati Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-bus-rusak-di-Kantor-Bupati-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah kendaraan dinas rusak yang terbengkalai di kompleks Kantor Bupati Gorontalo.
Hal itu memicu desakan dari Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo agar Pemkab segera ambil tindakan tegas, salah satunya lewat penjualan melalui mekanisme lelang.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Mohamad Rizal Badja, menilai kondisi kendaraan mangkrak itu hanya menambah beban pemeliharaan tanpa memberi manfaat.
Ia menegaskan, jika dijual, kendaraan-kendaraan tersebut bisa menjadi tambahan pendapatan untuk daerah.
“Saya mencontohkan di kantor bupati, banyak sekali mobil-mobil yang hanya terparkir dan tidak berguna. Kenapa tidak dijual saja supaya bisa menghasilkan uang. Uang ini kan bukan untuk siapa-siapa tapi kembali untuk rakyat,” ujar Rizal kepada TribunGorontalo.com, pada Rabu (24/9/2025).
Pernyataan Rizal tersebut menjadi dasar tekanan kuat DPRD agar Pemkab Gorontalo tak sekadar melakukan pelelangan parsial, tetapi segera menyelesaikan seluruh unit kendaraan yang tak terpakai agar tidak terus menjadi beban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Maryam Potale, membenarkan bahwa masih ada sejumlah kendaraan dinas yang terparkir di area kantor bupati.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya sesuai prosedur yang berlaku.
“Memang ada beberapa kendaraan yang sudah pernah kami ajukan penjualannya. Sesuai ketentuan Permendagri No. 19, perubahan dari Permendagri No. 7 Tahun 2024, penjualan dilakukan melalui penilaian KPKNL, kemudian dilelang secara terbuka, " tegasnya.
Maryam menyebutkan bahwa pada lelang Agustus lalu terdapat 9 unit kendaraan dinas yang berhasil terjual.
Namun, sebagian kendaraan terutama berukuran besar belum laku dan masih berada di sekitar kantor bupati.
"Bulan Agustus kemarin sudah ada lelang pada tanggal 27, sebagian kendaraan laku, sebagian belum,” jelas Maryam.
Kondisi ini, lanjut Maryam, tidak lepas dari hambatan sarana penyimpanan dan karakter kendaraan yang sudah tua atau rusak berat.
Ia menyebut pihaknya telah menghadapi keterbatasan ruang gudang, sehingga sebagian kendaraan yang belum laku terpaksa ditampung di area kantor.
“Gudang penyimpanan kami sudah penuh, sementara rata-rata kendaraan ini berukuran besar. Jadi sementara kami tempatkan di sekitar kantor, " ujarnya.
Dia memastikan bahwa ke depan kendaraan yang tidak terjual akan diajukan kembali untuk dilelang terbuka.
“Insyaallah ke depan tetap akan kami rapikan, dan kendaraan yang belum laku akan kembali kami ajukan untuk dilelang terbuka,” tambahnya.
Berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, jumlah kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah mencapai lebih dari 200 unit yang tersebar di sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah.
Dari jumlah itu, sebagian besar masih layak pakai, sementara sisanya dalam kondisi rusak berat dan diajukan untuk penghapusan.
Proses lelang penghapusan aset sendiri sudah dilakukan beberapa kali.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Gelar Porsenijar 2025, Ajang Solidaritas hingga Profesionalisme Guru
Pada lelang sebelumnya, KPKNL Gorontalo mencatat ada 124 unit kendaraan dinas yang diajukan, dengan hasil 119 unit berhasil terjual dan menghasilkan pendapatan lebih dari Rp 1,1 miliar.
Meski begitu, masih ada unit yang tidak laku, terutama kendaraan berukuran besar dengan usia pemakaian yang cukup lama.
Kondisi serupa juga tercermin dalam pengumuman lelang BKAD yang mencantumkan sejumlah kendaraan dengan total nilai limit lebih dari Rp152 juta.
Namun, sebagian lot dinyatakan tidak laku karena tidak ada penawaran.
Fakta ini menunjukkan bahwa meski pelelangan sudah berjalan, penyelesaian kendaraan dinas terbengkalai belum sepenuhnya tuntas.
Dengan begitu, DPRD menilai penting bagi Pemkab Gorontalo untuk tidak hanya mengandalkan mekanisme lelang, tetapi juga menyiapkan langkah alternatif.
Tanpa itu, kendaraan rusak yang menumpuk di halaman kantor bupati akan terus menimbulkan kesan pembiaran sekaligus menambah beban pengelolaan aset daerah.
(tribungorontalo.com/jefry potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.