Berita Nasional

Pemerintah Didesak Terapkan Label Peringatan Gula Tinggi untuk Makanan dan Minuman Bergula

Pemerintah diminta segera pasang label peringatan pada makanan dan minuman tinggi gula untuk tekan risiko diabetes dan penyakit jantung.

BrightFocus Foundation
TINGGI GULA - Ilustrasi makanan dan minuman tinggi gula. Pemerintah diminta segera pasang label peringatan pada makanan dan minuman tinggi gula untuk tekan risiko diabetes dan penyakit jantung. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kini mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk lebih serius dalam mengatasi lonjakan penyakit terkait pola makan, khususnya diabetes dan gangguan jantung. 

Pakar kesehatan menekankan pentingnya penerapan label peringatan pada makanan dan minuman tinggi gula sebagai langkah awal menekan konsumsi produk tidak sehat.

Selain itu, regulasi berbasis fiskal, termasuk pajak tinggi pada produk bergula, dinilai efektif untuk mengurangi daya tarik bagi masyarakat sekaligus menyediakan dana tambahan bagi sektor kesehatan. 

Strategi ini dianggap krusial mengingat biaya perawatan penyakit diabetes melitus dan jantung mencapai belasan triliun rupiah per tahun melalui BPJS Kesehatan.

Para ahli juga menyerukan pembatasan iklan makanan dan minuman manis, terutama pada media dan jam tayang yang menargetkan anak-anak. 

Baca juga: Daftar Harga HP Rp 2 Jutaan di September 2025: Samsung, OPPO, Vivo, Xiaomi hingga TECNO

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kebiasaan konsumsi gula berlebihan sejak usia dini.

Tidak hanya itu, pihak terkait juga mengusulkan penerapan “zona bebas gula” di sekolah, melarang penjualan dan penyediaan produk tinggi gula di kantin maupun area sekitar sekolah. 

Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membentuk pola hidup sehat di kalangan generasi muda.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah diharapkan dapat menekan angka prevalensi diabetes dan penyakit jantung, sekaligus menekan beban ekonomi negara akibat penyakit tidak menular yang terus meningkat.

Dilansir dari Kompas.com, inisiasi ini dikatakan oleh Wakil Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI), Dokter Bayu Wahyudi.

Baca juga: Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri 2025 Belum Diputuskan, Publik Masih Menunggu, Begini Besarannya

Indonesia saat ini menghadapi ancaman serius dari penyakit tidak menular, khususnya diabetes melitus (DM) dan penyakit jantung.

Prevalensi Diabetes Meningkat

Menurut Dokter Bayu, data terbaru menunjukkan prevalensi diabetes meningkat signifikan, termasuk pada kelompok usia muda.

Biaya perawatan yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung mencapai Rp 11–12 triliun per tahun.

Sementara itu, biaya perawatan diabetes melitus dengan komplikasi cuci darah juga masuk dalam lima besar beban pembiayaan BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved