Gaji ASN
Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri 2025 Belum Diputuskan, Publik Masih Menunggu, Begini Besarannya
Kabar kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri 2025 masih ditunggu. Pemerintah belum umumkan persentase, publik berharap kepastian segera datang.
Tayang:
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gaji-ASN-pakai-Single-salary.jpg)
Tribun-Timur.com
Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
- Komisaris Besar Polisi: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.485.800 – Rp 6.221.200
- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya menyesuaikan kelas jabatan.
Nilainya bervariasi, mulai dari sekitar Rp 1,9 juta hingga mencapai Rp 43 juta per bulan, tergantung jabatan yang diemban. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Baca Juga