Info PPPK

PPPK Segera Ditempatkan di Koperasi Desa, Gaji Ditanggung Negara

Pemerintah pusat memastikan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Editor: Wawan Akuba
foto stok
STOK FOTO - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bersama Kepala Desa se-Jawa Timur, Gedung Jatim Expo Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/4/2025). 

Setiap pendamping akan membina sepuluh koperasi sekaligus, dengan harapan mampu memperkuat operasional dan tata kelola koperasi yang tengah digencarkan pemerintah.

“Kalau business assistant sudah kita rampungkan, tinggal kita umumkan. Nanti satu business assistant itu akan bertanggung jawab terhadap sepuluh Koperasi Desa,” ujar Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Bebas Beban Gaji, Koperasi Fokus Kelola Usaha

Ferry menegaskan bahwa seluruh biaya perekrutan dan penggajian para pendamping tidak akan dibebankan kepada koperasi.

Anggaran sepenuhnya berasal dari kas negara melalui APBN dan telah mendapat persetujuan DPR.

“Kalau business assistant kan dari kita (Kemenkop), dari APBN. Dan itu sudah disetujui DPR,” tambahnya.

Dengan skema ini, koperasi desa diharapkan dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa harus memikirkan biaya tambahan untuk tenaga pendamping.

Pemerintah ingin memastikan bahwa koperasi memiliki dukungan profesional dalam menjalankan operasionalnya secara berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal dan instrumen ketahanan pangan nasional. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved