PPPK 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan Resmi yang Didapatkan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana
Berapa sih gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu lulusan SMA hingga S1? Yuk cek rinciannya yang baru saja diumumkan resmi!
Namun karena sifatnya paruh waktu, beberapa tunjangan bisa disesuaikan secara proporsional.
PPPK paruh waktu juga bisa mendapatkan fasilitas tambahan seperti perlindungan sosial.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA, D3, S1
Berdasarkan Peraturan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu diberikan paling sedikit sama dengan gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di masing-masing wilayah.
Nominal gaji PPPK Paruh Waktu tidak diatur secara pasti oleh KemenPAN-RB, melainkan dikembalikan lagi ke setiap lembaga, apakah menggunakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku atau jumlah gaji yang diterima saat pegawai tersebut masih berstatus non-ASN.
Gaji PPPK paruh waktu tidak ditentukan oleh ijazah.
Sehingga besaran gajinya akan dtitentukan berdasarkan dua hal utama, yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih menjadi honorer.
Baca juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Simak Perkiraan Jadwal Resminya di Sini
Namun pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji PPPK Paruh Waktu berkisar mulai dari Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan.
Tetapi besaran ini bukanlah besaran pasti karena hingga saat ini belum ada rincian resmi dari KemenPAN-RB terkait rincian gaji PPPK Paruh Waktu.
Jika PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, maka akan diberlakukan sistem gaji yang berbeda.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut gaji pokok PPPK setiap golongan:
- Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900 (Lulusan SD)
- Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600 (Lulusan SMP sederajat
- Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900 (Lulusan SMA sederajat)
- Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100 (Lulusan D2)
- Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.100 (Lulusan D3)
- Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500 (Lulusan S1/D4)
- Golongan X: Rp3.339.600–Rp5.484.000 (Lulusan S2)
- Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000 (Lulusan S3)
- Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.900
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA
Dalam pengusulan PPPK paruh waktu 2025 ini, tak jarang ada honorer yang bertanya-tanya perihal besaran gaji yang didapat, apalagi khusus bagi mereka yang merupakan lulusan SMA.
Sebelum mengetahui perihal gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA, sebagai informasi jika golongan PPPK paruh waktu terbagi atas beberapa golongan berdasarkan jenjang pendidikan.
Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V.
Baca juga: CPNS 2025 Belum Dibuka, Pemerintah Fokus Selesaikan PPPK 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah
Gaji PPPK 2025
PPPK 2025
Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan Diploma
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan Sarjana
Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Simak Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Untuk SMA,D2,D3,S1 dan S2, Berikut Rincian sesuai Golongan |
![]() |
---|
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Simak Perkiraan Jadwal Resminya di Sini |
![]() |
---|
Tahapan Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Cek Jadwal dan Proses Pelantikannya |
![]() |
---|
Ini dia Format dan Link Download Surat Pengunduran Diri PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Skema PPPK akan Gantikan CPNS 2025, Benarkah Ada tes Baru? Simak Informasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.