Bansos 2025

Bantuan PKH-BPNT Sudah Cair Tapi Belum Masuk Rekening? Kenali 6 Penyebab dan Solusi Pencairannya

Dana bantuan PKH & BPNT tahap III sudah cair, tapi rekening Anda masih kosong? Simak 6 penyebab dan solusi efektif agar dana segera masuk!

Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN BANSOS - Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Dana bantuan PKH & BPNT tahap III sudah cair, tapi rekening Anda masih kosong? Simak 6 penyebab dan solusi efektif agar dana segera masuk! 

Kalau bantuan sosial (PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa) belum masuk ke rekening/ATM atau belum dicairkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek status penerima bantuan

  • Gunakan situs resmi Cek Bansos Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan nama Anda masih terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
  • Pastikan data sesuai dengan KTP dan KK.

2. Tunggu jadwal pencairan resmi

Pencairan bansos biasanya dilakukan bertahap sesuai jadwal Kemensos dan pemerintah desa. 

Kadang satu daerah lebih dulu, daerah lain agak terlambat.

3. Konfirmasi ke pihak bank/Himbara

Jika bantuan masuk lewat rekening bank (BRI, BNI, Mandiri, BTN), cek saldo via ATM, mobile banking, atau teller.

Jika saldo belum masuk, tanyakan ke pihak bank apakah memang belum ada transfer dari Kemensos.

4. Datang ke pendamping PKH atau aparat desa

Tanyakan langsung ke pendamping PKH, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), atau aparat desa/kelurahan, mereka biasanya punya informasi soal jadwal pencairan dan kendala teknis.

5. Pastikan data kependudukan valid

Kadang bantuan tertunda karena NIK tidak sinkron dengan Dukcapil, rekening bermasalah, atau data ganda.

Jika ada masalah data, segera urus ke Dukcapil atau lapor ke desa.

6. Laporkan jika ada masalah serius

Jika sudah terdaftar tapi bantuan tak kunjung cair, bisa lapor lewat Layanan Aduan Kemensos:

  • WhatsApp 0811-10-222-10
  • Atau datang langsung ke Dinas Sosial setempat.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved