PPPK 2025

BKN Resmi Perpanjang Pengisian DRH PPPK 2025, Ini Cara Bikin SKCK Online-nya

Batas akhir pengisian DRH dijadwalkan hingga 15 September 2025, namun kini diperpanjang menjadi 22 September 2025 sebagaimana tercantum dalam Surat.

Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
PPPK 2025 -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang merupakan salah satu tahapan krusial sebelum penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. 

Nah Tribuners, kini terdapat 2 cara untuk mendaftar SKCK, yaitu offline dan online. 

Kedua cara bisa dipertimbangkan sesuai kondisi dan kebutuhan pendaftar. Namun tak jarang jika proses offline relatif memakan waktu lebih lama.

Cara Daftar SKCK Online:

  1. Unduh aplikasi: gunakan aplikasi Super App Presisi Polri yang bisa diunduh dari Google Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun & isi profil: buat akun pada aplikasi, kemudian lengkapi data identitas (pribadi). Tunggu verifikasi data melalui aplikasi.
  3. Ajukan permohonan SKCK: pilih menu “SKCK” di aplikasi setelah akun aktif. Ada opsi pengajuan baru atau perpanjangan SKCK. Isilah formulir permohonan sesuai petunjuk yang diberikan.
  4. Upload dokumen yang dibutuhkan: sertakan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, dan rumus sidik jari sesuai ketentuan.
  5. Pembayaran PNBP: bayar biaya yang ditetapkan, biasanya Rp 30.000. Bisa lewat Virtual Account (contoh: BRIVA) atau metode pembayaran digital yang terintegrasi aplikasi.
  6. Ambil SKCK fisik: setelah permohonan diverifikasi dan dokumen lengkap, datang ke kantor Polres atau Polsek terkait. Bawa bukti registrasi online (barcode), dokumen fisik pendukung, dan bukti pembayaran.

Berikut ini adalah syarat-syarat yang dibutuhkan:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto Berwarna (biasanya ukuran 4x6)
  • Dokumen Tambahan (seperti surat pengantar dari kantor atau instansi jika diperlukan)

Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan, dan bisa diperpanjang bila masih diperlukan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 16 Sept 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 16 Sept 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Nah Tribuners, itu dia cara pembuatan SKCK online yang bisa kamu lakukan untuk melengkapi dokumen DRH PPPK paruh waktu 2025. Selamat mencoba. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved