PPPK 2025
BKN Resmi Perpanjang Pengisian DRH PPPK 2025, Ini Cara Bikin SKCK Online-nya
Batas akhir pengisian DRH dijadwalkan hingga 15 September 2025, namun kini diperpanjang menjadi 22 September 2025 sebagaimana tercantum dalam Surat.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar penting bagi para peserta yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang merupakan salah satu tahapan krusial sebelum penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Semula, batas akhir pengisian DRH dijadwalkan hingga 15 September 2025, namun kini diperpanjang menjadi 22 September 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Yang mana, tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.
DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini SR 2.2 Menguncang Wilayah Sumatras Selatan, Indonesia BMKG: Kedalaman 10Km
Baca juga: Fakta atau Hoaks? Ramai Jadwal CPNS 2025 di Medsos, Ini Penjelasan Resminya
Nah Tribuners, kini ada kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 lho.
Semula, batas akhir pengisian DRH ditetapkan pada 15 September, namun kini diperpanjang hingga 22 September 2025.
Perpanjangan waktu ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Selain itu, untuk usul penetapan NI yang sebelumnya berakhir pada 20 September juga diperpanjang menjadi 25 September 2025, sementara penetapan NI tetap sesuai jadwal awal, yakni 30 September 2025.
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan secara online melalui portal SSCASN dengan akun masing-masing.
Jadi, diharapkan untuk selalu ingat dan jangan lupa mengisi DRH PPPK paruh waktu karena salah satu tahapan penting untuk penetapan NI nantinya.
Nah, salah satu dokumen yang jangan sampai kamu lewatkan begitu saja adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan Polri berisi catatan riwayat seseorang terkait tindak pidana.
SKCK digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau kasus hukum tertentu.
Dokumen ini umumnya diminta saat melamar pekerjaan, mendaftar sekolah kedinasan, dan mengurus izin tinggal atau perjalanan luar negeri.
Lantas, bagaimana cara buat SKCK online sebagai syarat DRH PPPK paruh waktu 2025? Yuk kita ikuti langkahnya sama-sama.
Baca juga: PKH dan BPNT September 2025 Cair! Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP di Sini
Baca juga: BSU Rp900 Ribu Cair Lagi? Ini Fakta Sebenarnya yang Perlu Kamu Tahu!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.