Berita Nasional
Viral Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit, DPR dan Mensesneg Ungkap Fakta Mengejutkan
Mensesneg klarifikasi rumor pergantian Kapolri Listyo Sigit, menegaskan tidak ada Surpres dari Presiden Prabowo terkait pencopotan jabatan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga angkat bicara.
Sebagai pejabat yang menangani administrasi dan dokumen resmi kepresidenan, Mensesneg memiliki peran penting dalam menegaskan keaslian dan status setiap surat resmi yang dikeluarkan Presiden.
Semua keputusan penting dari Presiden, termasuk Surpres, tercatat dan diverifikasi melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Karena itu, ketika muncul rumor pergantian Kapolri, Mensesneg menjadi pihak yang paling tepat untuk memberikan klarifikasi resmi dan memastikan publik menerima informasi yang akurat.
Baca juga: Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Masuki Tahap DRH, Ini 7 Jabatan Resmi yang akan Ditempati oleh Peserta
Dengan menyampaikan pernyataan publik, Mensesneg berfungsi sebagai penengah antara isu yang beredar dan fakta resmi dari presiden.
Langkah ini penting untuk mencegah spekulasi liar, menenangkan masyarakat, dan menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan Surpres apapun terkait pergantian Kapolri.
Dengan demikian, pernyataan Mensesneg bukan hanya soal menanggapi rumor, tetapi juga menegaskan prosedur formal yang berlaku dalam administrasi kepresidenan.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers kepada wartawan pada Sabtu (13/9/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit tetap menjabat dan kabar tentang pergantian Kapolri sejauh ini tidak berdasar, meski terus ramai diperbincangkan di publik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.