Berita Nasional

Viral Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit, DPR dan Mensesneg Ungkap Fakta Mengejutkan

Mensesneg klarifikasi rumor pergantian Kapolri Listyo Sigit, menegaskan tidak ada Surpres dari Presiden Prabowo terkait pencopotan jabatan.

Divisi Humas Polri(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
KAPOLRI - Jenderal Listyo Sigit ramai diperbincangkan karena diduga dicopot dari Kapolri. Mensesneg menegaskan tidak ada Surpres dari Presiden Prabowo terkait pencopotan jabatan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Beberapa hari terakhir, publik digegerkan oleh kabar mengenai kemungkinan pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Rumor ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun kalangan masyarakat, menyusul spekulasi tentang adanya Surat Perintah Presiden (Surpres) yang dikaitkan dengan proses pergantian jabatan Kapolri.

Kabar mengenai permintaan agar Kapolri mundur mencuat setelah insiden tragis dalam unjuk rasa pada 28 Agustus 2025. 

Dalam aksi yang menuntut pembubaran DPR RI tersebut, sebuah mobil lapis baja Brimob menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Baca juga: Begini Cara Cek Bansos BPNT & PKH Tahap III di September 2025, Dana Bisa Cair Rp600 Ribu

Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan sorotan tajam terhadap kepemimpinan Polri dalam menangani demonstrasi.

Tekanan dari masyarakat semakin meningkat karena kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab pimpinan Polri. 

Media dan sejumlah pihak pun berspekulasi bahwa insiden tersebut dapat berdampak pada posisi Kapolri, meskipun mekanisme resmi pergantian hanya dapat dilakukan melalui keputusan Presiden.

Rumor pergantian Kapolri memang kerap muncul ketika terjadi kontroversi besar yang melibatkan institusi kepolisian. 

Spekulasi biasanya dipicu oleh dinamika politik, tekanan publik, dan persepsi terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 

Baca juga: September 2025, PIP Cair Rp1,8 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Seluruh Indonesia, Ini Caranya

Meski demikian, setiap kabar terkait mutasi jabatan harus dicermati secara hati-hati sebelum diterima sebagai fakta.

Menanggapi kabar tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa isu pergantian Kapolri pada 2025 tidak memiliki dasar resmi.

DPR angkat bicara soal isu pergantian Kapolri karena mereka merupakan salah satu pihak resmi yang menerima dan menindaklanjuti Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pengangkatan atau pergantian pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri. 

Jadi ketika ada rumor bahwa Presiden Prabowo mengirim Surpres untuk pergantian Kapolri, DPR menjadi sumber resmi untuk mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa sampai saat ini DPR tidak menerima dokumen apapun terkait pengusulan nama pengganti Kapolri, sehingga spekulasi yang beredar hanyalah rumor semata.

Baca juga: Setelah Dilantik, Simak 6 Pembaharuan Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Beserta Detail Gaji Resminya

“Belum ada,” kata Dasco saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (13/9/2025). Tanggapan tersebut semakin memperjelas bahwa isu yang beredar tidak benar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved