PIP 2025

September 2025, PIP Cair Rp1,8 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Seluruh Indonesia, Ini Caranya

September 2025, PIP Cair Rp1,8 Juta untuk Siswa Kurang Mampu. Cek NISN & NIK di portal resmi Kemendikdasmen sekarang juga!

ilustrasi
DANA PIP -- September 2025, PIP Cair Rp1,8 Juta untuk Siswa Kurang Mampu. Cek NISN & NIK di portal resmi Kemendikdasmen sekarang juga! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bulan September 2025 menandai momen penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. 

Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal hingga Rp1,8 juta per siswa, sebagai dukungan agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa terbebani biaya. 

Dana ini diberikan untuk jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK, termasuk jalur non-formal dan pendidikan khusus.

Baca juga: Setelah Dilantik, Simak 6 Pembaharuan Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Beserta Detail Gaji Resminya

Pengambilan dana PIP dilakukan secara bertahap, sehingga siswa yang baru melakukan aktivasi rekening tetap memiliki kesempatan menerima bantuan. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan proses ini berjalan lancar agar termin kedua PIP yang dimulai sejak Juli 2025 dapat rampung pada bulan ini.

Bagi siswa maupun orang tua yang ingin memastikan status penerimaan PIP, pengecekan dapat dilakukan secara mudah melalui portal resmi Kemendikdasmen. 

Cukup memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu mengikuti langkah-langkah verifikasi yang tersedia. 

Dengan cara ini, keluarga dapat memastikan bantuan pendidikan sampai ke tangan siswa tepat waktu.

Baca juga: Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Masuki Tahap DRH, Ini 7 Jabatan Resmi yang akan Ditempati oleh Peserta

Dilansir dari TribunPriangan.com, ini cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima PIP resmi di laman Kemendikdasmen

Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen

  1. Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  4. Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  5. Pilih opsi Cek Penerima PIP.

Cara Cek PIP 2025 dengan NISN

  1. Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik "Pencarian Nama" di pojok kanan halaman
  3. Isi kolom "Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu"
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik "Cari Data"
  6. Secara otomatis akan muncul halaman yang menampilkan NISN

Besaran Dana PIP 2025

1. SD / SDLB / Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

2. SMP / SMPLB / Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

3. SMA / SMK / SMALB / Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved