Selasa, 24 Maret 2026

PIP 2025

Cek PIP 2025, Ini Cara Mudah Pantau Status Penerima Bantuan Lewat HP

Cek PIP 2025 lewat HP! Pastikan status penerima bantuan pendidikan dan jadwal pencairannya.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Cek PIP 2025, Ini Cara Mudah Pantau Status Penerima Bantuan Lewat HP
Canva
PIP 2025 - Ilustrasi siswa Sekolah Dasar - Cek PIP 2025 lewat HP! Pastikan status penerima bantuan pendidikan dan jadwal pencairannya. 

Ringkasan Berita:
  • Orang tua dan siswa bisa mengecek status penerima PIP secara online melalui laman resmi SIPINTAR PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Sistem menampilkan status penerima, termin pencairan, dan keterangan dana sudah cair atau belum.
  • Proses cek bisa dilakukan kapan saja melalui HP, pastikan NISN, identitas siswa, dan rekening aktif.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pengecekan PIP 2025 menjadi hal penting bagi orang tua dan siswa agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan bantuan pendidikan dari pemerintah.

Saat ini, mengecek Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui HP melalui situs resmi SIPINTAR PIP, pip.kemendikdasmen.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah bantuan pendidikan yang diberikan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat bersekolah.

Bantuan ini disalurkan berupa dana tunai yang langsung masuk ke rekening siswa.

Baca juga: Orang Tua Wajib Tahu! Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id

Dana PIP 2025 dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian seragam, alat tulis, buku, hingga perlengkapan belajar lainnya.

Orang tua atau wali dapat mengecek status penerima PIP secara online menggunakan sistem SIPINTAR PIP yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca juga: PIP 2025: Cara Cek Status Penerima Lewat HP di Laman Resmi

Kategori Penerima PIP 2025 dan Besaran Bantuan

Penerima PIP 2025 adalah peserta didik berusia 6–21 tahun yang masih bersekolah atau kembali melanjutkan pendidikan, dengan kategori sebagai berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
  • Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau konflik sosial
  • Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
  • Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau kursus)
  • Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama

Baca juga: PIP Batal Cair? Ini 7 Penyebab Siswa Dicoret dari Daftar Penerima

Besaran dana PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Mengacu pada data Puslapdik Kemendikdasmen, rinciannya sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Besaran bantuan tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah penerima PIP 2025 melalui Kementerian Agama.

Baca juga: Daftar Lengkap Bansos 2026: PKH, PIP, Subsidi KUR hingga JKP

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran PIP 2025

Penyaluran dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin:

  • Termin I (Februari–April 2025): prioritas siswa kelas akhir dan penerima DTKS
  • Termin II (Mei–September 2025): pencairan lanjutan, termasuk Agustus 2025
  • Termin III (Oktober–Desember 2025): untuk siswa yang belum menerima pada tahap sebelumnya

Dana PIP 2025 disalurkan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:

  • BRI: siswa SD dan SMP
  • BNI: siswa SMA dan SMK
  • BSI: melayani seluruh jenjang pendidikan

Setelah dana masuk ke rekening, pencairan bisa dilakukan melalui ATM atau teller bank sesuai ketentuan.

Baca juga: Cek Bansos BPNT Desember 2025: Langkah Mudah Mengetahui Status Penerima dan Jadwal Penyaluran Dana

Cara Cek PIP 2025 Lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id

Bagi orang tua dan siswa yang ingin memastikan status bantuan, cek PIP 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Berikut caranya:

  • Akses laman resmi SIPINTAR PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cari Penerima PIP
  • Masukkan data NISN, NIK, dan wilayah sesuai identitas
  • Isi kode captcha
  • Klik tombol Cek Penerima PIP

Proses ini bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel, sehingga lebih praktis dan efisien.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved