Berita Nasional

Waspada! Mi Instan Indonesia Diprotes Otoritas Luar Negeri karena Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Mi instan Indonesia kembali jadi sorotan usai otoritas luar negeri temukan kandungan zat kimia berbahaya di salah satu produknya.

|
eljohn
DITARIK - Mi instan di sebuah pusat perbelanjaan di Indonesia. Mi instan Indonesia kembali jadi sorotan usai otoritas luar negeri temukan kandungan zat kimia berbahaya di salah satu produknya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Mi instan asal Indonesia kembali menjadi sorotan setelah otoritas luar negeri melaporkan adanya kandungan zat kimia berbahaya dalam salah satu produknya.

Temuan ini membuat publik di tanah air terkejut sekaligus waspada, mengingat mi instan selama ini menjadi makanan cepat saji yang sangat populer dan dikonsumsi oleh berbagai kalangan.

Menurut laporan resmi yang dirilis pada Kamis (11/9/2025), produk tersebut diketahui mengandung senyawa kimia yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan di negara tujuan ekspor. 

Zat itu disebut dapat menimbulkan efek samping bagi kesehatan bila dikonsumsi dalam jangka panjang.

Baca juga: Gaji ASN Bakal Diubah Jadi Single Salary, Benarkah Pendapatan Jadi lebih Besar? Ini Kata Kemenkeu

Otoritas terkait di luar negeri bahkan telah mengimbau warganya untuk tidak mengonsumsi batch tertentu dari mi instan Indonesia tersebut hingga investigasi lebih lanjut selesai dilakukan.

Pihak berwenang di dalam negeri sendiri hingga kini masih menunggu klarifikasi resmi dari produsen terkait serta hasil koordinasi dengan lembaga pengawas makanan di negara lain.

Dilansir dari TribunBekasi.com, Otoritas di luar negeri yang melaporkan adanya kandungan berbahaya pada mi instan yakni otoritas Taiwan.

Sedangkan produk mi instan yang jadi sasarannya yakni mi instan Indomie rasa Soto Banjar Lumau Kulit.

Mi instan ini diduga mengandung residu pestisida etilen oksida pada tingkat yang tidak memenuhi standar di negara tersebut.

Baca juga: Kapan Cair BSU Ketenagakerjaan September 2025? Ini Kata Kemnaker yang Wajib Kamu Catat!

Etilen oksida merupakan senyawa kimia yang biasa digunakan dalam industri, salah satunya untuk sterilisasi peralatan medis dan bahan kimia dasar dalam produksi deterjen maupun plastik. 

Namun, zat ini tidak diperuntukkan bagi makanan karena paparan berlebihan dapat menimbulkan efek kesehatan serius.

Menurut catatan lembaga kesehatan internasional, etilen oksida berpotensi menyebabkan iritasi pada mata dan kulit, gangguan pernapasan, hingga meningkatkan risiko kanker jika terpapar dalam jangka panjang. 

Itulah sebabnya sejumlah negara menetapkan batas ketat terhadap keberadaan residu pestisida ini dalam produk pangan.

Dilansir dari keterangan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan, Kamis (11/9/2025), batch Indomie tersebut memiliki batas kedaluwarsa 19 Maret 2026. Saat ini, Pusat Keamanan Pangan (CFS) Taiwan sedang menyelidiki apakah produk yang dimaksud memang diimpor ke Hong Kong.

Baca juga: BSU September 2025 Jadi Trending, Ini Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan Bantuan Subsidi Upah

Otoritas Hong Kong juga meminta warganya untuk membuang dan tidak mengonsumsi produk Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kulit dengan batch yang dimaksud.

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved