Gaji ASN 2025
Gaji ASN Bakal Diubah Jadi Single Salary, Benarkah Pendapatan Jadi lebih Besar? Ini Kata Kemenkeu
Pemerintah berencana ubah skema gaji ASN jadi single salary. Benarkah pendapatan bakal lebih besar? Simak penjelasan Kemenkeu.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Rencana pemerintah untuk mengubah sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali jadi sorotan.
Skema baru yang disebut single salary atau gaji tunggal ini digadang-gadang bakal menyederhanakan struktur penghasilan ASN yang selama ini dianggap terlalu rumit.
Selama ini, ASN menerima berbagai macam komponen gaji mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga honorarium.
Nah, lewat sistem single salary, semua komponen itu akan dilebur menjadi satu jenis penghasilan.
Lalu, muncul pertanyaan di kalangan pegawai negeri: benarkah dengan skema baru ini pendapatan ASN justru akan lebih besar?
Baca juga: Kapan Cair BSU Ketenagakerjaan September 2025? Ini Kata Kemnaker yang Wajib Kamu Catat!
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun buka suara soal hal tersebut.
Dilansir dari BangkaPos.com, dengan skema single salary, para pegawai negeri sipil (PNS) hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
"Hal lain yang akan dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan bersama RAPBN 2026.
Sayangnya, dalam dokumen tersebut tidak dijelaskan lebih perinci mengenai penerapan single salary ASN ini, termasuk kapan tepatnya kebijakan akan mulai diterapkan.
Pemerintah juga menegaskan rencana ini belum akan diberlakukan pada tahun 2026.
Kebijakan yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 itu masih bersifat rencana jangka menengah tanpa kepastian waktu penerapan.
Baca juga: BSU September 2025 Jadi Trending, Ini Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan Bantuan Subsidi Upah
“Kan itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek sih. Belum (diterapkan tahun depan), 2026 belum,” ujar Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025 .
Rofyanto menjelaskan, pemerintah masih perlu mempertimbangkan kondisi fiskal sebelum mengimplementasikan skema tersebut.
Persiapan skema single salary saat ini sedang dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif menjelaskan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut antar instansi mengenai wacana tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.