Gaji ASN 2025
Gaji ASN Bakal Diubah Jadi Single Salary, Benarkah Pendapatan Jadi lebih Besar? Ini Kata Kemenkeu
Pemerintah berencana ubah skema gaji ASN jadi single salary. Benarkah pendapatan bakal lebih besar? Simak penjelasan Kemenkeu.
Jumlah gaji yang diterima oleh masing-masing PNS bisa saja berbeda, tergantung pada kelompok mana mereka masuk dalam sistem grading.
Grading adalah peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Pemerintah menilai, pemberlakuan skema gaji tunggal ini untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun.
Baca juga: Diskon Terbaru Alfamart dan Indomaret 12-14 September 2025, Cek Promo Harga Minyak Goreng Termurah
Dengan skema gaji tunggal, pensiunan ASN akan lebih terjamin karena akan diatur pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
Berdasarkan catatan Kompas.com, wacana penerapan single salary ASN sudah beberapa kali muncul sejak 2023.
Terakhir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait kebijakan gaji tunggal bagi ASN.
Penyiapan RPP itu beriringan dengan penyelesaian RPP manajemen ASN.
"(Kebijakan single salary ASN) RPP lagi kita siapkan, kan kita RPP manajemen ASN itu saja kita belum selesai," ujar Rini di Kantor Menpan RB, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com https://bangka.tribunnews.com/news/1662961/single-salary-untuk-gaji-pns-dan-pppk-benarkah-gaji-pokok-lebih-besar-begini-kata-kemenkeu?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.