PPPK 2025
20 Instansi Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Cek Pengusulan Namamu
Formasi ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah lolos seleksi awal, dan kini memasuki tahap lanjutan berupa pengisian Daftar Riwayat Hidup.
Tayang:
Editor:
Minarti Mansombo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PPPK-Paruh-Waktu-2025-tribun.jpg)
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
2. Lewat Aplikasi MySAPK BKN
-
- Download aplikasi MySAPK BKN (Android/iOS).
- Login menggunakan akun BKN.
- Cek menu “Riwayat Layanan” atau “Pengadaan ASN”.
- Kalau sudah diusulkan, akan muncul status “Dalam proses usul penetapan instansi”.
3. Cek Website / Pengumuman Instansi
-
- Banyak BKPSDM daerah (contoh: Bandung, Depok, Subang) mengunggah pengumuman daftar nama yang sudah diusulkan.
- Umumnya berbentuk PDF daftar usulan nama yang bisa diunduh.
4. Konfirmasi ke BKPSDM / Admin Kepegawaian Instansi
-
- Jika online belum ada update, bisa hubungi langsung bagian kepegawaian di instansi tempat bekerja.
- Mereka bisa memastikan apakah nama sudah masuk dalam usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
- Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 – 25 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh peserta: 28 Agustus – 15 September 2025
- Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh instansi: 28 Agustus – 20 September 2025
- Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh BKN: 28 Agustus – 30 September 2025
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com