Jumat, 6 Maret 2026

PPPK 2025

20 Instansi Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Cek Pengusulan Namamu

Formasi ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah lolos seleksi awal, dan kini memasuki tahap lanjutan berupa pengisian Daftar Riwayat Hidup.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto 20 Instansi Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Cek Pengusulan Namamu
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
PPPK 2025 -- Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 terus bergulir secara dinamis di berbagai wilayah Indonesia. 

2. Lewat Aplikasi MySAPK BKN

    • Download aplikasi MySAPK BKN (Android/iOS).
    • Login menggunakan akun BKN.
    • Cek menu “Riwayat Layanan” atau “Pengadaan ASN”.
    • Kalau sudah diusulkan, akan muncul status “Dalam proses usul penetapan instansi”.

3. Cek Website / Pengumuman Instansi

    • Banyak BKPSDM daerah (contoh: Bandung, Depok, Subang) mengunggah pengumuman daftar nama yang sudah diusulkan.
    • Umumnya berbentuk PDF daftar usulan nama yang bisa diunduh.

4. Konfirmasi ke BKPSDM / Admin Kepegawaian Instansi

    • Jika online belum ada update, bisa hubungi langsung bagian kepegawaian di instansi tempat bekerja.
    • Mereka bisa memastikan apakah nama sudah masuk dalam usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

  • Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 – 25 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
  • Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh peserta: 28 Agustus – 15 September 2025
  • Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh instansi: 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh BKN: 28 Agustus – 30 September 2025

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved