Berita Viral

Polisi Viral Suruh Lepas Maling Motor Diperiksa Propam, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

Seorang oknum polisi dari Polsek Cikarang Utara kini sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya setelah video viral

Editor: Fadri Kidjab
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
POLISI VIRAL - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa merilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) tangkapan layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bekasi – Seorang oknum polisi dari Polsek Cikarang Utara kini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya setelah video viral yang memperlihatkan dirinya menyarankan warga untuk melepaskan pelaku pencurian motor.

Insiden ini terjadi pada Selasa (9/9/2025) dini hari, ketika sekelompok warga Kampung Kongsi, Cikarang Utara, berhasil menangkap seorang pencuri motor dan menyerahkannya ke Polsek.

Namun, bukannya mendapatkan penanganan sesuai prosedur, mereka justru dihadapkan pada perdebatan dengan oknum polisi yang diduga enggan menerima laporan.

Dalam video yang menyebar luas di media sosial, oknum tersebut terlihat menyarankan agar pelaku dilepaskan. Sikap tidak profesional ini memicu kemarahan warganet dan menjadi perbincangan hangat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, segera mengambil langkah tegas. Ia menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya dan memastikan kasus ini ditangani dengan serius.

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," kata Kombes Mustofa.

Ia menjelaskan bahwa anggotanya sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan. Sanksi akan diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, apakah itu pelanggaran disiplin, kode etik, atau hal lain yang merusak citra kepolisian.

"Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kami sudah kami proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya," ujarnya. "Yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku."

Penanganan Kasus Tetap Berjalan

Kombes Mustofa juga menegaskan bahwa penanganan kasus pencurian motor yang viral tersebut tetap berjalan. Tersangka dan barang bukti, yang terdiri dari dua unit sepeda motor, sudah diamankan di Polres Metro Bekasi.

"Rekan-rekan juga bisa melihat bahwa tersangka barang bukti semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut," pungkasnya.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, yang baru menjabat sebulan, juga turut diperiksa terkait insiden ini. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dengan langkah cepat ini, pihak kepolisian berupaya mengembalikan kepercayaan publik dan menegaskan komitmen mereka dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan profesionalisme.

Berawal dari video viral

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah sejumlah akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.

Rekaman awalnya memperlihatkan warga mendatangi Mapolsek Cikarang Utara untuk menyerahkan pelaku maling motor pada Selasa, 9 September 2025.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved